Dalam siaran pers Bappebti, 2 Februari 2022, Viral Blast diblokir bersama dengan Net89/SmartX, Auto Trade Gold, dan DNA Pro.
Perusahaan-perusahaan itu diduga melanggar Undang-undang tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan menyalahgunakan Surat Izin Usaha Penjualan langsung dari Kemendag.
Sejak diblokir oleh Bappebti, member Viral Blast/Smart Avatar mengalami kesulitan untuk menarik kembali miliaran rupiah investasinya (withdraw/WD). ***