Rahasia Mematahkan Kecelakaan Kendaraan Niaga, Kenali Speed Index dan Load Index

12 Mei 2021, 00:10 WIB
Ilustrasi truk di jalan tol /seputarcibubur.com

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kecelakaan akibat pecah ban di jalan tol perlu mendapat perhatian banyak kalangan, khususnya para pemilik dan pengelola kendaraan niaga.

Bahkan, roda truk copot juga tak luput menjadi salah satu insiden yang terjadi di jalan tol. Ini juga perlu perhatian serius bagi pemilik kendaraan niaga.

National Sales Manager Truck & Bus Radial (TBR) PT Hankook Tire Sales Indonesia Ahmad Juweni, menyatakan, setiap kendaraan niaga punya kapasitas dan dimensi masing-masing. Karena itu, pengendara perlu menghitung beban dan muatan barang yang akan diangkut dengan akurat.

Baca Juga: Hingga H-5 Lebaran, Trafik Truk Logistik dari Jawa ke Sumatera Naik 24 Persen

“Setiap kendaraan niaga punya kapasitas dan dimensi masing-masing. Demikian juga dengan ban, ada kapasitas beban dan kecepatan maksimal. Maka sangat penting untuk memperhatikan muatan barang yang diangkut supaya tidak menyebabkan kerusakan pada kendaraan maupun beban. Perhatikan juga aturan pemerintah mengenai batas kapasitas armada, agar mencegah terjadinya ODOL (Over Dimension dan Over Loading),” jelas Ahmad Juweni, dalam keterangan tertulis yang diperoleh seputarcibubur.com, Rabu, 12 Mei 2021.

Menurut Ahmad Juweni, pecah ban menjadi salah satu insiden kecelakaan truk yang cukup banyak terjadi di jalan tol. Penyebab terjadinya pecah ban dapat dilatarbelakangi dari beberapa faktor.

“Namun yang terpenting, pengendara perlu memahami bahwa setiap ban memiliki ketahanan atau batasan yang berbeda terhadap kecepatan maksimum atau beban maksimum dari kendaraan itu sendiri,” jelas dia.

Baca Juga: Alternatif Cibubur Macet Akibat Kecelakaan Mobil Box dan Motor
Demi meminimalisasi terjadinya pecah ban saat kendaraan niaga melintasi jalan tol, kenali indeks kecepatan (speed index) dan indeks muatan (load index) di ban.

Kedua indeks ini dapat diketahui pada kode yang menempel di dinding ban. Dikarenakan banyak kode yang tertera, speed index digambarkan pada huruf. MIsalnya, huruf “J” yang juga sebagai simbol kecepatan dan juga berarti ban mampu berjalan dengan kecepatan 100 kpj dengan menanggung buatan sesuai load index.

Sementara itu, untuk kapasitas atau load index, perhatikan angka tiga digitnya. Sebagai contoh, 146/143 menggambarkan load index atau kemampuan ban menanggung muatan. Selanjutnya, terdapat dua load index yakni tunggal untuk bagian depan dan ganda untuk ban belakang. Jika menurut tabel load index, kode 146 dapat menanggung berat hingga 3.000 kg sedangkan 143 mampu hingga 2.725 kg.

Baca Juga: Hankook Tire Gaet Pertumbuhan Laba Operasional Sebesar 75,5%

“Dengan memperhatikan load index dan speed index, pengendara diharapkan dapat memahami kemampuan kendaraan dan dapat memilih ban  yang sesuai kebutuhan dan spesifikasi. Sehingga pecah ban pun juga dapat diminimalisir,” kata Ahmad Juweni.

Selain pecah ban, dia menambahkan, roda truk copot juga tak luput menjadi salah satu insiden yang terjadi di jalan tol. Selain dapat membahayakan pengendara, ban roda copot juga bisa membahayakan pengemudi lain. “Penyebabnya macam-macam, bisa karena pemasangan yang tidak sempurna, baut dan murnya kurang kencang atau bahkan baut yang putus,” tutur Ahmad Juweni.

Sementara itu, President Director PT Hankook Tire Sales Indonesia, Yoon Soo Shin mengajak para pemilik dan pengelola kendaraan niaga termasuk fleet customer dari Hankook Tire untuk tetap waspada saat beroperasi di hari raya lebaran meskipun jumlah kendaraan penumpang diprediksi berkurang seiring adanya larangan mudik.

“Rem yang tidak berfungsi dengan baik dan kerusakan pada ban menjadi salah satu  penyebab kecelakaan paling umum. Inspeksi kendaraan sebelum berangkat wajib dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan dan meminimalisir risiko yang disebabkan kelalaian pribadi,” kata Yoon Soo Shin. ***

Editor: Yetto Parceka

Tags

Terkini

Terpopuler