Hindari Tujuh Kesalahan ini agar Pengajuan KPR Anda Disetujui

- 21 Mei 2021, 19:58 WIB
Ilustrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Ilustrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) /Pixabay/anncapictures/

SEPUTAR CIBUBUR – Sejatinya sebagian besar masyarakat Indonesia tidak punya kemampuan membeli properti secara kontan atau tunai, karena itu cara bayar dengan mencicil melalui fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi alternatif yang banyak dipilih konsumen terutama kelas menengah ke bawah.

Istilah daya beli properti masyarakat Indonesia itu sangat lemah, tapi daya cicilnya sangat kuat.

Yang terpenting bagi konsumen menengah bawah adalah uang muka (down payment) sekecilnya mungkin dan cicilan per bulan serendah-rendahnya, meski harus menarik panjang tenornya.

Karena itu, fasilitas kredit kepemilikan rumah (KPR) dari perbankan sangat signifikan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

Namun ada sejumlah kesalahan yang sering terjadi ketika mengajukan KPR ternyata banyak dialami oleh sebagian orang dan kesalahan ini biasanya disebabkan oleh ketidaktahuan mereka akan alur berbisnis properti.

Baca Juga: Raup Rp 706 Miliar dari Maritime Tower, PT PP: Tuntas Agustus 2021

Agar kesalahan tersebut tidak terjadi pada Anda ketika ingin mengajukan kredit kepemilikan rumah sebaiknya perhatikan tips berikut:

Pertama, rata-rata pemohon hanya mengajukan pinjaman kepada satu bank saja dan ketika tidak disetujui oleh pihak bank, maka kemungkinanan pemohon akan sedih dan stress.Oleh karena itu ajukan kredit minimal empat bank sekligus, sehingga ketika di tolak Anda  tidak akan sedih, dengan mengajukan ke banyak bank menunjukkan bahwa Anda serius ingin meminjam uang dengan cepat.

Kedua, secara psikologis orang yang takut berhutang (pemohon) akan meminjam dengan nilai yang paling kecil dan waktu yang paling pendek. Sebenarnya jika dihitung lagi dengan jangka waktu pengembalian uang yang lebih panjang, maka akan meringankan pemohon kredit karena harga properti dipastikan akan terus naik sedangkan biaya cicilan tidak berubah.

Halaman:

Editor: Erlan Kallo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah