Pusat Perbelanjaan di Kabupaten Bogor Sepakat Cegah Kerumunan Massa

- 5 Mei 2021, 22:59 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun meninjau posko penyekatan di perbatasan Bogor-Sukabumi, Rabu 5 Mei 2021
Bupati Bogor Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun meninjau posko penyekatan di perbatasan Bogor-Sukabumi, Rabu 5 Mei 2021 /Dok Diskominfo Kabupaten Bogor

SEPUTAR CIBUBUR -Manajemen pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor, sepakat mencegah kerumunan saat menjelang ataupun setelah peringatan Idul Fitri.

"Kami berkoordinasi dengan manajemen mal, pasar dan tempat-tempat wisata untuk terapkan PPKM Mikro dan mereka sepakat," kata Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Rabu 5 Mei 2021.

Harun optimistis bahwa seluruh pusat perbelanjaan di Kabupaten Bogor akan mengindahkan aturan dan protokol kesehatan, sehingga tidak menyebabkan kerumunan seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Jalan-jalan Tikus Sudah Disekat Hingga Tikus pun Tidak Bisa Mudik ke Jawa Barat

"Kita juga melaksanakan pengawasan langsung di lapangan. kejadian di Tanah Abang mengingatkan kami jangan sampai terjadi di Kabupaten Bogor,” kata Harun.

Ia menyebutkan kegiatan di pusat perbelanjaan dan tempat wisata tetap boleh beroperasi dengan memenuhi syarat yang diatur dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bogor nomor 443/272/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan ke-16 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berbasis mikro.

“Kalau di dalam sudah melebihi kapasitas 50 persen harus segera disetop. Alhamdulillah dari pengawasan kami di lapangan sampai saat ini belum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.

Baca Juga: Mal Cibubur Junction Gelar Bazaar Ramadhan 1-9 Mei 2021

Sementara, Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto menyebutkan bahwa masyarakat tetap harus waspada meski angka penularan Covid-19 sudah melandai.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x