Vaksinasi Massal Puskesmas Cilebut 23, 25 dan 30 Agustus 2021, Simak Persyaratan dan Pendaftaran

- 22 Agustus 2021, 08:34 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Instagram.com/@dinkeskotabdg/

SEPUTAR CIBUBUR - Vaksinasi massal Covid-19 kembali akan dilaksanakan Puskesmas Cilebut, Kabupaten Bogor.

Vaksinasi massal diharapkan bisa mendukung terbentuknya herd immunity untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pastikan Anda menyimak persyaratan sebelum mendaftar vaksinasi Covid-19 di Puskemas Cilebut.

Baca Juga: Siaran Langsung Liga Inggris Arsenal VS Chelsea, Live SCTV Minggu 22 Agustus 2021: Preview dan Prediksi

"Bagi Warga di Wilayah Kerja Puskesmas Cilebut Kabupaten Bogor, Ayo segera daftarkan diri untuk mendapatkan Vaksinasi Covid-19," demikian diunggah Promkes Kabupaten Bogor di akun resmi Instagram @promkes_kab_bogor, Jumat 20 Agustus 2021.

Vaksinasi massal Puskemas Cilebut akan dilaksanakan pada 23, 25, dan 30 Agustus 2021.

Vaksinasi massal Covid-19 ditujukan bagi warga yang masuk wilayah kerja Puskesmas Cilebut yaitu Desa Cilebut Barat, Desa Cilebut Timur, Desa Cimandala, Desa Cijujung, Desa Pasir Laja, dan Desa Pasir Jambu.

Baca Juga: Ada Enam Jenis Vaksin Covid-19 di Indonesia, Widyawati: Semuanya Aman dan Berkhasiat

Vaksinasi massal Covid-19 Puskesmas Cilebut akan dilaksanakan di Lapangan Tugu Lonceng, pukul 08.00-14.00 WIB.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah