“Polanya sama seperti uji coba pada dua akhir pekan sebelumnya,” kata Harun kepada awak media.
Begitupun dengan titip pemeriksaan yang menurut Harun, tidak ada perubahan.
Sebelumnya, pos pemeriksaan dipusatkan pada delapan titik, yakni simpang Gadog, simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, kawasan Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di Kawasan Sentul.
Bupati Bogor Ade Yasin sebelumnya meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengkaji ulang secara komprehensif kebijakan yang akan dikeluarkan dalam penanganan kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, termasuk ganjil genap.
Baca Juga: Bogor Berlakukan Kawasan Bebas Ojol pada 6 Ruas Jalan di Pusat Kota
“Jadi harus punya dampak yang signifikan. Kita juga harus memikirkan masyarakat di Puncak, karena di sana kan ada potensi ekonomi, pariwisata dan lain sebagainya, sehingga aturan tersebut nantinya bisa berjalan bersamaan dengan kepentingan masyarakat Puncak,” ungkap Ade Yasin.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiayadi mengatakan, kajian ini perlu dilakukan sebab selama pemberlakukan ganjil genap masih terjadi kemacetan di kawasan Puncak Bogor.
Menurut Budi, apabila saat ganjil genap diberlakukan tetapi volume kendaraan di kawasan Puncak Bogor, masih tinggi makan kemungkinan pemerintah akan melakukan kebijakan kedua atau layer kedua.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Terlengkap Sabtu 18 September 2021, Live Streaming Bioskop Trans TV