Setelah melakukan pemeriksaan terhadap paket dengan pemberitahuan sebagai aksesoris perhiasan tersebut ditemukan satu botol Hexymer dengan isi 1000 butir serta Tramadol sebanyak 1000 butir.
Kemudian, lanjut Novri, hasil penindakan berupa barang bukti telah diserahterimakan dari Bea Cukai Merak kepada Polres Serang Kota.
Setah itu, untuk proses selanjutnya, Bea Cukai menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Novri menilai penggagalan upaya pengiriman obat keras ini, merupakan sinergi yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai dan Polres Serang Kota.
Editor: Danny tarigan