Oknum Wartawati Media Online Diduga Memeras Dilaporkan ke Polda Banten

- 11 Januari 2022, 09:10 WIB
Oknum Wartawati Media On Line Diduga Memeras Dilaporkan ke Polda Banten
Oknum Wartawati Media On Line Diduga Memeras Dilaporkan ke Polda Banten /Sammy Rafsanjani/Kabar Banten

SEPUTAR CIBUBUR - Oknum wartawati berinisial EA dari salah satu media online dilaporkan ke Polda Banten pada akhir Desember 2021 lalu.

Oknum wartawati tersebut dilaporkan ke polisi atas sangkaan pemerasan, memasuki gudang tanpa ijin dan penyebaran berita bohong atau hoaks. 

"Iya ada laporan itu (dugaan pemerasan, memasuki gudang tanpa ijin dan penyebaran berita hoaks)," ungkap Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.

Baca Juga: BSI Siap Kelola Rekening Anggota POLDA Banten. 

Dijelaskan Shinto, pelaporan kasus tersebut berawal saat EA memasuki gudang di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

EA memasuki gudang tersebut dalam rangka investigasi pemberitaan barang ilegal. 

"Berdasarkan pemeriksaan, EA dan beberapa orang lainnya masuk ke dalam gudang di Balaraja dan menyampaikan bahwa mereka adalah wartawan lalu mengambil foto dan video di dalam gudang," ungkap Shinto. 

Setelah mengambil foto, EA membuat berita bahwa gudang tersebut menyimpan barang selundupan.

Pemberitaan yang dibuat EA itu membuat pelapor Rofiq Hakim berang.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x