Polres Bogor Berhasil Menangkap Perampok yang Akan Menjual Hasil Rampokannya di Tangerang

- 18 Januari 2022, 11:05 WIB
Polres Bogor Berhasil Menangkap Perampok yang Akan Menjual Hasil Rampokannya di Tangerang
Polres Bogor Berhasil Menangkap Perampok yang Akan Menjual Hasil Rampokannya di Tangerang /Pikiran Rakyat/pixabay/public domain picture/

SEPUTAR CIBUBUR - Aksi cepat aparat Polres Bogor mengejar perampok  yang melancarkan aksinya di SMPN 3 Tenjo, Kabupaten Bogor, membuahkan hasil.

Polres Bogor telah berhasil menangkap empat kawanan rampok yang akan menjual hasil rampokannya di kawasan Tangerang.

Dua kawanan rampok lainnya kini masih dalam perburuan aparat kepolisian Polres Bogor.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN: Kata Koruptor Terlalu Sopan untuk Maling, Rampok, dan Garong Uang Rakyat

Aksi para perampok yang sempat menyekap petugas keamanan sekolah itu juga sempat viral di media sosial.

Penangkapan para pelaku dibenarkan Kasi Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena.

Menurutnya, keempat pelaku ditangkap pada Jumat 14 januari 2022 saat hendak menjual barang-barang hasil curiannya kepada penadah di Tangerang.

Keempatnya adalah N (23), M (29), S (39) dan AH (27).

"Empat tersangka pencurian yang melakukan penyekapan terhadap penjaga keamanan di SMPN 3 Tenjo tersebut berhasil ditangkap pada Jumat 14 Januari 2022," kata Ita Puspita Lena.

Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang yang ada di dalam sekolah.

Barang tersebut mulai dari laptop, printer hingga sebuah sepeda motor matik.

"Laptop merek Lenovo, 2 set CPU, tablet, 2 unit printer, 2 unit HUB, 2 unit UPS, 1 unit projector, 1 unit handphone merek Realme, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario," ujarnya.

Ita Puspita Lena juga mengatakan, keempat tersangka dikenai Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Keempatnya terancam kurungan penjara paling lama 9 tahun.

"Keempat tersangka yang sudah kami amankan. Mereka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun," bebernya.

Kawanan rampok ini melakukan aksi perampokan pada Senin 11 Januari 2022, sekitar pukul 02:00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi tengah memburu dua orang lainnya yang diduga turut terlibat dalam aksi perampokan.***

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x