Polisi Menangkap Ibu Muda di Bogor Yang Menipu Ratusan Orang Dengan Kedok Investasi

- 2 Februari 2022, 10:05 WIB
Polisi Menangkap Ibu Muda di Bogor Yang Menipu Ratusan Orang Dengan Kedok Investasi
Polisi Menangkap Ibu Muda di Bogor Yang Menipu Ratusan Orang Dengan Kedok Investasi /Pixabay/Gentle07

“Kami juga mengamankan sejumlah cek dengan nominal ratusan juta rupiah, yang tidak bisa dicairkan. Sejumlah surat tanah serta sejumlah kwitansi pembayaran dari korban,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di hotel prodeo Mapolres Bogor.

Ia di jerat dengan Pasal 46 UU No.10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan atau 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun dan denda Rp200 milyar.***

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x