Polisi Menangkap Ibu Muda di Bogor Yang Menipu Ratusan Orang Dengan Kedok Investasi

- 2 Februari 2022, 10:05 WIB
Polisi Menangkap Ibu Muda di Bogor Yang Menipu Ratusan Orang Dengan Kedok Investasi
Polisi Menangkap Ibu Muda di Bogor Yang Menipu Ratusan Orang Dengan Kedok Investasi /Pixabay/Gentle07

SEPUTAR CIBUBUR - Seorang ibu muda di Bogor telah ditangkap Polisi karena telah melakukan penipuan dengan kedok investasi.

Berdalih investasi dengan iming-iming keuntungan berlipat, seorang ibu rumah tangga muda di Bogor ditangkap jajaran Satreskrim Polres Bogor.

Tak tanggung-tanggung korban penipuan investasi bodong tersebut mencapai ratusan orang dengan total kerugian mencapai Rp5,7 miliar.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Palembang Bank Sumsel Babel vs Bogor Lavani, Proliga 2022: Palembang Menang

Dalam keterangan resminya, Kapolres Bogor Akbp Iman Imanuddin mengungkapkan, perempuan berusia 26 tahun itu dalam aksinya, mengajak ratusan korban untuk berinvestasi dalam koperasi ilegal yang dibuatnya sendiri, dengan menjanjikan keuntungan berlipat.

“Ada ratusan korban yang tertipu dengan bisnis invetasi bodong yang dilakukan LY (26) sejak 2018 lalu,” kata Kapolres, Selasa 1 Februari 2022.

Pelaku investasi bodong ini, jelas Kapolres, berinisial LY (26) warga Pamijahan Kabupaten Bogor itu menjanjikan keuntungan 15 sampai dengan 30 persen dari nilai investasi yang dikeluarkan para korbannya.

Dari tangan pelaku pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian antara pelaku dengan 300 korban.

Dari pengungkapan tersebut, Polres Bogor berhasil mengamankan barang bukti beberapa Surat Form Pemasukan dan Pengeluaran, 1 lembar Cek BCA, 4 lembar surat perjanjian, 1 lembar surat kesepakatan, 5 lembar surat pernyataan jaminan, dan 1 buah handphone merek Vivo.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x