Berikut Ini 58 Daftar Pinjol (Pinjaman OnIine) Ilegal yang Ditutup Polda Metro Jaya, 11 Tersangka Diamankan

- 30 Mei 2022, 11:15 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Pinjol Ilegal, 58 Aplikasi Sudah Ditutup, Berikut Ini Daftarnya /PMJ News
Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Pinjol Ilegal, 58 Aplikasi Sudah Ditutup, Berikut Ini Daftarnya /PMJ News /

SEPUTAR CIBUBUR - Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka kasus pinjaman online atau pinjol ilegal.

Para tersangka dalam kasus pinjaman online atau pinjol ini berperan sebagai penagih atau desk collector, leader hingga manajer.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan para tersangka ada yang melakukan penagihan kepada nasabah mereka secara online.

Baca Juga: Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro, Nasib Dana Member DNA Pro Sedang Diperjuangkan Bareskrim

Zulpan pun menambahkan terdapat 58 aplikasi pinjaman online yang dikelola oleh para tersangka.

Berikut ini 58 daftar Pinjol (Pinjaman OnIine) ilegal yang ditutup Polda Metro Jaya:

1.Jari Kaya

2.Dana Baik.

3.Get Uang.

Halaman:

Editor: Danny tarigan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x