Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin Himbau Masyarakat Segera Lapor Apabila Diperas 'Wartawan Bodong/Gadungan'

- 16 Januari 2023, 17:14 WIB
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. (Foto: Dok Net); Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin Himbau Masyarakat Segera Lapor Apabila Diperas 'Wartawan Bodong/Gadungan"
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin. (Foto: Dok Net); Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin Himbau Masyarakat Segera Lapor Apabila Diperas 'Wartawan Bodong/Gadungan" /

SEPUTAR CIBUBUR - Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengimbau masyarakat segera melaporkan segala bentuk pemerasan, buntut dari penangkapan dua "wartawan bodong" berinisial AY dan Z di Desa Sibanteng, Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Saya mengimbau kepada masyarakat atau para pejabat di daerah yang desanya mungkin menjadi sasaran oknum yang suka mengaku-ngaku dari media tersebut dengan menakut nakuti dengan naik berita. Saya mengimbau agar segera melaporkan kepada kami," ungkapnya di Cibinong, Bogor, Senin.

Iman bahkan menjadikan kasus tindak pidana pemerasan dengan tersangka AY dan Z sebagai pintu masuk untuk membongkar kelompok-kelompok wartawan bodong/gadungan yang kerap melakukan pemerasan.

Baca Juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tegaskan Tak Takut Dengan Bekingan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe

"Informasi yang masuk kepada kami memang ada beberapa kelompok yang memiliki kebiasaan seperti ini (melakukan pemerasan), namun kami sedang kami lakukan pendalaman," kata Iman.

Ia menyayangkan aksi pemerasan oleh AY dan Z karena dinilai telah menunggangi profesi wartawan dalam melakukan tindak kejahatan.

"Orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan media lalu menakutnakuti dengan meminta sesuatu kepada masyarakat. Sebenarnya terhadap yang bersangkutan juga tidak bisa dikatakan sebagai awak media jika tidak terdaftar di Dewan Pers," paparnya.***

Editor: Danny tarigan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x