Jual Kulit Macam Tutul di Parkiran Hotel Cibubur Inn, MR Ditangkap Polres Bekasi

- 18 Januari 2023, 18:51 WIB
 Transaksi Jual Kulit Macam di Parkiran Hotel Cibubur Inn, MR Ditangkap
Transaksi Jual Kulit Macam di Parkiran Hotel Cibubur Inn, MR Ditangkap /KLHK

SEPUTAR CIBUBUR -Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berhasil menangkap dan mengamankan MR (22) penjual bagian tubuh satwa dilindungi secara online di Kota Bekasi pada tanggal 12 Januari 2023.

Dari tangan pelaku diamankan bagian-bagian tubuh macan tutul (Panthera pardus melas) berupa sepasang kaki depan, sepasang kaki belakang, ekor, kulit badan dan kepala.

Selain itu disita satu buah kerapas penyu serta satu unit telepon genggam

Baca Juga: Lawless Burger Bar Cibubur Sajikan Menu Baru Bakken

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang penjualan bagian tubuh macan tutul di akun media sosial Facebook.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Patroli Siber Ditjen Gakkum KLHK.

Setelah berhasil melacak dan memprofilling akun penjualan tersebut, Tim Gakkum LHK melakukan Operasi Peredaran TSL yang Dilindungi Undang-Undang, dan berhasil mengamankan pelaku yang akan melakukan transaksi penjualan bagian-bagian tubuh macan tutul pada tanggal 12 Januari 2023 pukul 23.15 WIB di Parkiran Hotel Cibubur Inn, Kota Bekasi, Jawa Barat.

 Baca Juga: IIMS 2023 Digelar 16-26 Februari 2023 di JIEXPO Kemayoran

MR diserahkan kepada Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Jabalnusra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x