Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan. Namun, kata Kuasa Hukum Siti, Rusdy Ridho, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi.
Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
Baca Juga: Mau Beli Saham IPO. Ini Tipsnya
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," kata Rusdy.
Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya.
Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujarnya.
Baca Juga: Harvest City Rilis Hana Business Square Ruko Two in One, Pembeli Punya Banyak Pilihan Dapat Cuan
Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.