Ali mengusulkan kepada PT KAI agar mengalih fungsikan lahan bekas bangunan Gang Royal yang ditertibkan Pemkot Jakarta Utara nanti sebagai taman.
Untuk menyukseskan penataan kawasan Gang Royal, sekitar 800 personel gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Utara, PLN, TNI, Polri, petugas penanganan prasarana dan sarana umum kelurahan dan kecamatan Penjaringan bergerak bersama meratakan bangunan-bangunan liar yang menempati lahan di sekitar rel kereta api itu.
Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ganjar Pranowo Siapkan Tujuh Strategi, Jika Menang Pilpres 2024
Arifin mengatakan tujuan penertiban itu adalah mengembalikan fungsi peruntukan lahan yakni sebagai jalur transportasi. ***