Kafe-kafe Malam Penyedia Perempuan Malam Gang Royal Ditutup, Pemprov DKI: Enggak Ada Relokasi

- 21 September 2023, 09:17 WIB
Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi /Pixabay

Ali mengusulkan kepada PT KAI agar mengalih fungsikan lahan bekas bangunan Gang Royal yang ditertibkan Pemkot Jakarta Utara nanti sebagai taman.

Untuk menyukseskan penataan kawasan Gang Royal, sekitar 800 personel gabungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Jakarta Utara, PLN, TNI, Polri, petugas penanganan prasarana dan sarana umum kelurahan dan kecamatan Penjaringan bergerak bersama meratakan bangunan-bangunan liar yang menempati lahan di sekitar rel kereta api itu.

Baca Juga: Wujudkan Indonesia Emas 2045, Ganjar Pranowo Siapkan Tujuh Strategi, Jika Menang Pilpres 2024

Arifin mengatakan tujuan penertiban itu adalah mengembalikan fungsi peruntukan lahan yakni sebagai jalur transportasi. ***

Halaman:

Editor: Erlan Kallo

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x