Masjid Hidayatullah: Cagar Budaya Perpaduan Tionghoa, Hindu, dan Betawi

- 26 Maret 2024, 12:44 WIB
Ilustrasi Masjid
Ilustrasi Masjid /pexels.com/

SEPUTARCIBUBUR- Masjid Hidayatullah atau yang biasa dikenal dengan sebutan Masjid Karet adalah salah satu masjid tua di Jakarta.

Berlokasi di tengah bangunan-bangunan pencakar langit, masjid ini terletak di jalan Masjid Hidayatullah, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Awalnya masjid ini berdiri di atas lahan seluas 3000 meter persegi, namun terjadi penyusutan lahan akibat proyek perluasan Kali Krukut yang berada dekat masjid menjadi sekitar 1600 meter persegi.

Baca Juga: Mau Liburan? Ini Tips untuk Persiapkan Budgetnya agar Keuangan Tetap Aman

Lahan yang dimanfaatkan untuk masjid merupakan wakaf dari seorang pengusaha batik bernama Muhammad Yusuf. Namun nisannya yang terletak di area makam masjid sengaja disembunyikan dari masyarakat agar tidak jadi tempat pemujaan.

Masjid Hidayatullah dibangun pada tahun 1747 dan memiliki desain arsitektur unik yang merupakan perpaduan antara budaya Tionghoa, Hindu dan Betawi.

Ciri khas budaya Tionghoa terlihat dari atap masjid bersusun tiga berbentuk melengkung ke bawah yang merupakan gaya arsitektur yang banyak dipakai pada bangunan kelenteng. 

Baca Juga: Renungan Malam Kristiani: Lepaskan Bebanmu

Lalu terdapat dua menara kembar simetris yang mencirikan kebudayaan agama Hindu di Jawa Tengah.

Sedangkan kebudayaan Betawi diwakili dengan adanya bentuk relief pintu dan jendela yang memiliki lubang-lubang ventilasi.

Bagian dalam masjid terdiri dari tiang-tiang dari kayu jati yang biasa terdapat pada masjid-masjid yang ada di daratan Jawa. Pada tiang-tiang tersebut terdapat hiasan tulisan kaligrafi Arab.

Keunikan lain yang terdapat di Masjid Hidayatullah adalah di bagian halaman tumbuh pohon kurma, pohon malaka dan pohon nangka yang konon usianya ratusan tahun.

Di halaman bangunan Masjid Hidayatullah terdapat juga puluhan makam dari para pendiri masjid dan para pejuang yang hingga kini terawat rapi.

Masjid Hidayatullah telah ditetapkan oleh Dinas Museum dan Sejarah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai cagar budaya peninggalan sejarah.***

 

Sumber: Dari berbagai sumber

Editor: Ruth Tobing


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x