Waspada Member Net89, DNA Pro dan Masyarakat Umum, Iklan di Medsos Jadi Cara Jerat Mangsa Robot Trading Ilegal

17 Februari 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi robot trading /Pixabay/ kiquebg/

SEPUTAR CIBUBUR - Masyarakat, termasuk member Net89, DNA Pro, Viral Blast dan perusahaan sejenis diminta untuk waspda terhadap iklan di media sosial yang menawarkan robot trading legal.

Iklan di media sosial bahkan berani dilakukan melalui direct message di platform Instagram atau Telegram.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi akan terus melakukan pencegahan agar masyarakat tidak tertipu.

Seperti diketahui, Bappebti telah memblokir 1.222 domain situs website perdagangan berjangka komoditi tanpa izin dan judi berkedok trading

Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya.

Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Baca Juga: Dittipideksus Bareskrim Polri : Pemeriksaan Indra Kenz Tetap Sesuai Jadwal

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar meminta masyarakat mewaspadai penawaran investasi atau transaksi ilegal yang marak melalui media sosial.

"Pemerintah melalui Satgas Waspada Investasi yang terdiri dari OJK, kepolisian, kejaksaan, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia dan instansi atau lembaga terkait terus melakukan upaya pencegahan agar masyarakat terhindar dari penipuan," kata Gamal Abdul Kahar, Rabu 16 Februari 2022.

Ia menjelaskan, berbagai modus penawaran trading ilegal umumnya dilakukan melalui sarana media sosial seperti iklan pada laman Facebook, Youtube atau penawaran melalui direct message pada Instagram dan Telegram.

“Kami memastikan bahwa Satgas Waspada Investasi baik di tingkat pusat maupun daerah di Sulteng akan melakukan proses hukum yang tegas terhadap oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang telah merugikan masyarakat termasuk terhadap affiliator dan influencer,” tambahnya.

Pengawasan dapat dilakukan antara lain melalui digital surveillance untuk kemudian menutup atau memblokir situs atau domain dan penindakan tegas secara pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Akhir-akhir ini memang marak penawaran dari pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jasa trading ilegal perdagangan komoditi berjangka, valuta asing (valas/forex), dan aset kripto.

Baca Juga: WANTED! Rumah Mewah Bos Robot Trading Digeruduk, Member Tuntut WD Dana Investasi

Polanya beragam seperti binary option atau pun robot trading yang terindikasi melakukan penipuan kepada pengguna atau masyarakat.

"Banyak laporan dari masyarakat bahwa terjadi kerugian akibat ketidaktahuan dalam berinvestasi, selain karena sifat spekulatif dan serakah ingin cepat kaya tanpa berusaha/bekerja," kata Gamal. ***

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler