Bogor, DKI Jakarta dll Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2022, Selamat Buat Para Guru

17 April 2022, 17:35 WIB
Ilustrasi Tunjangan Sertifikasi Guru, Bogor, DKI Jakarta dll Sudah Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2022, Selamat Buat Para Guru /

SEPUTAR CIBUBUR - Selamat buat para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa/Guru, Tunjangan Sertifikasi Guru sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah telah cair.

Tunjangan sertifikasi atau sering kita sebut sebagai Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan profesi yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai suatu penghargaan atas profesionalitasnya. 

Tunjangan sertifikasi guru ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali, yang merupakan salah satu penghasilan tambahan yang bisa diterima seorang guru.

Baca Juga: Tinjau Persiapan Tol Trans Sumatera, Menteri Basuki Pastikan Siap Dilalui H-10

Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2022 sudah sangat dinanti oleh para guru. Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi memberikan kabar baik untuk seluruh guru terkait tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 yang akan dicairkan di Tahun 2022.

Dalam Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 telah disebutkan bahwa tunjangan sertifikasi guru akan disalurkan dalam 4 triwulan yaitu triwulan 1, triwulan 2, triwulan 3 dan triwulan 4.

Berikut informasi mengenai daerah yang sudah dilakukan pencairan sertifikasi guru triwulan 1 Tahun 2022 dalam naungan Kemdikbud, seperti dilansir dari kanal Youtube Papa Ruby.:

1. DKI Jakarta

2. Kabupaten Bogor, Jawa Barat

3. Majalengka, Jawa Barat

4. Pandeglang, Banten

Baca Juga: Gibran Sudah Ingatkan Presiden Jokowi untuk Tidak Tergoda Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden 3 Periode

5. Ciamis, Jawa Barat

6. Cianjur, Jawa Barat

7. Purwakarta, Jawa Barat

8. Kabupaten Jepara, Jawa Tengah

9. Wonosobo, Jawa Tengah

10.Jawa Timur

11.Jember, Jawa Timur

12.Probolinggo, Jawa Timur

13.Nganjuk, Jawa Timur

14.Mojokerto, Jawa Timur

Baca Juga: Bendungan Multifungsi Cipanas Ditargetkan Rampung Akhir 2022 Untuk Pengairan Daerah Irigasi Seluas 9.273 Ha

15.Ponorogo, Jawa Timur

16.Trenggalek, Jawa Timur

17.Banyuwangi, Jawa Timur

18.OKI - Sumatera Selatan

19.Sumatera Utara

20.Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung

21.Kabupaten Kampar-Riau

22.Kabupaten Batola, Kalimantan Selatan

23.Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Baca Juga: DPO! Polisi Beberkan Sketsa Wajah Tersangka Pengeroyok Pegiat Media Sosial Ade Armando ke Publik

24.Banjarmasin, Kalimantan Selatan

25.Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan

26.Pontianak, Kalimantan Barat

27.Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

28.Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah

29.Luwu, Sulawesi Selatan

30.Maluku Tengah

Pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi guru untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik yang selama ini telah berjasa mencerdaskan anak bangsa.

Tunjangan ini berlaku untuk semua guru berstatus PNS maupun non-PNS yang telah lolos dalam program sertifikasi guru.***

 
 

Editor: Danny tarigan

Tags

Terkini

Terpopuler