Pengusaha Hutan Kembangkan Tanaman Pemanis Pengganti Gula Tebu, Lebih Sehat Tanpa Kalori dan Alami

17 Juni 2022, 20:53 WIB
Daun Stevia /prsoloraya.pikiran rakyat

SEPUTAR CIBUBUR - Pelaku usaha kehutanan melirik potensi tanaman pengganti gula tebu untuk dikembangkan dengan model bisnis multi usaha kehutanan pola agroforestry di konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Tanaman itu adalah stevia yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan pemanis yang lebih sehat karena alami, tanpa kalori dan memiliki nol indeks glikemik sehingga bisa menggantikan gula tebu.

Pertumbuhan pasar stevia secara internasional juga manis karena semakin tinginya tren gaya hidup sehat.

Tahun 2021 lalu pasar stevia mencapai 675,22 juta dolar AS secara internasional. Dengan pertumbuhan rerata sekitar 10% per tahun, pasar stevia diproyeksikan akan mencapai 1,1 miliar dolar AS di tahun 2026.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menjelaskan tanaman stevia potensial untuk dikembangkan di PBPH dengan model bisnis multi usaha kehutanan.

Baca Juga: Waspada Soceng, Modus Baru Begal Rekening, 5 Menit Uang Lenyap

“Dengan multi usaha kehutanan PBPH bisa mengembangkan tanaman apapun asal sesuai dengan kaidah pengelolaan hutan lestari,” katanya saat diskusi terfokus tentang pengembangan Stevia, Kamis, 16 Juni 2022.

Indroyono mengatakan pemegang PBPH punya aset besar berupa lahan yang sudah seharusnya bisa dimanfaatkan. Pemanfaatan konsesi PBPH secara optimal diharapkan bisa meningkatkan nilai lahan hutan, mencegah deforestasi dan mendukung tercapainya komitmen Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

“Luas seluruh areal PBPH sekitar 30 juta hektare, ini harus kita manfaatkan secara optimal,” kata Indroyono.

Peneliti stevia dari Kementerian Pertanian, Sumaryono menjelaskan stevia mengandung senyawa kimia organik Glikosida Steviol terutama pada daunnya yang bisa dijadikan gula.

“Kelebihan gula stevia adalah rasanya yang sangat manis, 200 kali lipat jika dibandingkan gula tebu,” katanya.

Baca Juga: Pernah Jadi Menteri Kehutanan, Kini Dilantik sebagai Menteri Perdagangan, Ini Profil Zulkifli Hasan

Stevia bisa tumbuh di daerah dengan iklim tropis hingga subtropis. Stevia dipanen dari daun dan tunas mudanya setiap 1-2 bulan. Umur tanaman stevia berkisar 2-3 tahun. Namun jika agroklimatnya cocok bisa mencapai 4 tahun.

Salah satu PBPH yang sudah mulai tergiur untuk mengembangkan stevia adalah PT Multistrada Agro International.

“Kami telah melakukan uji coba di lahan seluas 2 hektare di Sukabumi sejak tahun 2016,” kata Managing Director PT Multistrada Agro International Kartika D Antono.

Kartika mengatakan pengembangan stevia dalam skala yang lebih luas akan dilakukan di konsesi PBPH yang berada di Sulawesi Tengah. 

Multistrada berencana untuk menanam stevia seluas 5.000 hektare di konsesi tersebut. Jika terealisasi, produksi stevia dari lahan tersebut bisa mengganti 1/3 dari impor gula tebu Indonesia saat ini yang mencapai 4 juta ton per tahun.

Multistrada sudah melakukan hitung-hitungan yang manis secara bisnis. Berdasarkan proyeksi dibutuhkan ongkos tanam sebesar Rp53 juta per hektare dengan umur produksi 2-3 tahun.

Baca Juga: Pernah Jadi Menteri Kehutanan, Kini Dilantik sebagai Menteri Perdagangan, Ini Profil Zulkifli Hasan

Selain itu dibutuhkan perawatan berupa pestisida organik mengingat yang dimanfaatkan pada stevia adalah daunnya. Daun stevia yang dipanen lalu dikeringkan dan bisa dipasarkan.

Menurut Kartika, pendapatan kotor yang bisa diperoleh dari budidaya stevia bisa mencapai 5.000 dolar AS per tahun. “Nilainya akan lebih tinggi kalau sudah berupa produk jadi,” katanya. ****

Editor: sugiharto basith budiman

Tags

Terkini

Terpopuler