Polda Banten Tunjukkan Keganasan Akan Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online Dll

30 Juli 2022, 14:24 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto; Polda Banten Tunjukkan Keganasan Akan Babat Habis Beragam Judi Online Seperti Slot Online, Togel Online Dll /Dok. Bidang Humas Polda Banten

SEPUTAR CIBUBUR - Kepala Kepolisian Daerah Banten (Kapolda Banten) Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. melalui jajarannya menunjukkan keganasannya akan membabat habis beragam jenis judi online seperti slot online, togel online, bola online dan sejenis lainnya.

Jenderal bintang dua yang pernah mengemban sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya ini dengan gerak cepat telah menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H untuk memberantas judi online, seperti slot online, togel online, bola online dan sejenisnya di wilayahnya.

Gerak cepat dan sikap tegas Jenderal bintang dua yang sarat akan pengalaman dalam bidang reserse ini tentunya sangat diapresiasi masyarakat luas dalam memberantas beragam jenis judi baik offline maupun online.

Baca Juga: Ultimatum Kapolri Bagi Oknum Polisi yang Bekingi Judi, Seperti Slot Online, Togel Dll: Copot Jabatan Hingga ..

Baca Juga: Terungkapnya Modus Trik Pola Dalam Judi Slot Online Iming-Iming Agar Maxwin

“Saya perintahkan Satker Polda bersama Polres sejajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional sampai ke akar-akarnya di daerah hukum Polda Banten,” ujar Rudy, Sabtu 30 Juli 2022.

Dirinya akan menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Untuk memberikan efek jera terhadap bandar judi, agar penyidik menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang,” tambahnya.

Baca Juga: Terungkapnya Modus Trik Pola Dalam Judi Slot Online Iming-Iming Agar Maxwin

Baca Juga: 5 Hal Tentang APK Hack Cheat Admin Judi Slot Online, Member Mesti Tahu Rahasia Bandar Supaya Gak Rungkad

Dalam memberantas praktek perjudian ini, Polda Banten tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapapun yang terlibat tanpa kecuali personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sendiri.

Jenderal bintang dua yang pernah menjabat sebagai Kadivkum Polri ini dengan tegas dan gamblang juga akan menindak apabila ada anggota Polri yang terlibat dalam praktik perjudian.

“Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum Pidana, Disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri,” tutup Rudy.

Baca Juga: Modus Iming-Iming 'Jackpot' Dalam Judi Slot Online yang Akhirnya Bikin Hidup Berantakan

Baca Juga: Polri Incar Bandar Judi Slot Online, 'Sapu' Lampung, Jakarta Hingga Tangerang

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten, Komisaris Besar (Kombes) Pol Shinto Silitonga meminta partisipasi masyarakat dalam memberantas praktek perjudian.

“Evaluasi terus dilakukan untuk melihat implementasi perintah Kapolda ini di lapangan, tentu saja kami memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menginformasikan segala bentuk perjudian untuk ditindaklanjuti dengan penindakan hukum,” ujarnya.

Seperti telah diketahui sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Adrianto, telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online, seperti yang marak saat ini, yakni judi slot online.

Baca Juga: Kemenkominfo Panen Sindiran Warganet, Blokir Epic Games Hingga Paypal, tapi Situs Judi Online bisa Diakses

Baca Juga: Mirip Angkot di Sukabumi, Jersey Pemain Klub Liga 1 Masih Dipenuhi Sponsor Judi

Kabareskrim Mabes Polri memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online ini. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.

“Sudah banyak yang kami ungkap,” tuturnya, baru-baru ini.

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot online, pihaknya akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online, dengan jerat pidana UU ITE.

 

“Iklan judi slot online yang marak bersliweran di medsos juga bakal kami berantas,” tegasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 5 Hal Tentang APK Hack Cheat Admin Judi Slot Online, Member Mesti Tahu Rahasia Bandar Supaya Gak Rungkad

Baca Juga: Modus Iming-Iming 'Jackpot' Dalam Judi Slot Online yang Akhirnya Bikin Hidup Berantakan

Dalam kesempatan itu, Dedi membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda, untuk menindak maraknya iklan judi slot online.

Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi slot online, yang meresahkan masyarakat.

“Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya, soal instruksi itu,” bebernya.

Baca Juga: Jeritan Hati Pecandu Judi Slot Online: Gak Mungkin Juga Logikanya Bisa Sial Terus, Hasilnya...

Selain itu, dia juga mengingatkan para pelaku judi slot online, terkait rujukan UU ITE.

Menurut Dedi, UU ITE bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

“Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara, dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegasnya.***

 

 

Editor: Danny tarigan

Tags

Terkini

Terpopuler