SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat 29 Juli 2022 memblokir semua akses Dota, Epic Games, PayPal, hingga Steam yang membuat warganet kalang kabut dan ramai di media sosial.
Keputusan sebagai upaya tegas Kemenkominfo terkait pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang tidak mendaftar hingga batas waktu yang ditentukan Kemenkominfo pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.
Namun ironis, keputusan tersebut tidak mendapat dukungan penuh dari warganet. Pasalnya, di saat bersama situs judi oline masih bisa diakses situs judi.
Baca Juga: Para Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading DNA Pro Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Mereka pun heran, mengapa situs judi online yang banyak membawa dampak buruk pada ekonomi dan mental masyarakat juga tidak ikut diblokir.
Sementara aplikasi dan layanan yang banyak digunakan warga untuk menunjang kegiatan sehar-hari malah ditutup. Ujung-ujungnya banyak pengguna yang sudah tergantung sama aplikasi tersebut disusahkan.
Salah seorang yang mempertanyakan keputusan itu adalah Pesohor Dennis Adishwara. Dia bertanya sekaligus menyindir kebijakan yang ditempuh Kemenkominfo.
Baca Juga: Bandar Judi Slot Online Makin Terjepit, Kemenkominfo Kini Punya Alat Ampuh Deteksi Situs Ilegal