Cegah Serbuan Impor, Implementasi SNI Wajib Produk Logam Dipacu

- 20 April 2021, 17:29 WIB
TIM Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah penjual besi beton di Kecamatan Soreang dan Cangkuang, Rabu, 14 Agustus 2019.*/HANDRI HANDRIANSYAH/PR
TIM Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah penjual besi beton di Kecamatan Soreang dan Cangkuang, Rabu, 14 Agustus 2019.*/HANDRI HANDRIANSYAH/PR /handri handriansyah/

Baca Juga: Masuk DPO Pemerintah Indonesia, Joseph Paul Zhang Tetap Sumringah

Untuk itu, diperlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan terkait dalam mendukung pertumbuhan industri baja nasional.

“Sehingga tidak ada celah lagi membanjirnya produk-produk impor yang tidak berkualitas ke pasar dalam negeri,” ujar Doddy.

Lebih lanjut, katanya, penerapan SNI wajib pada produk logam juga bertujuan untuk merealisasikan target substitusi impor sebesar 35 persen pada 2022.

“Pembatasan impor terutama untuk produk yang sudah dapat diproduksi oleh industri dalam negeri perlu diperkuat,” imbuhnya.***

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x