Masa Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H, Angkutan Barang PELNI Naik 70 Persen

- 8 Mei 2021, 10:36 WIB
pada masa peniadaan mudik Idul Fitri 1442H. MREDPACK adalah salah satu memiliki pertumbuhan yang tertinggi dibandingkan di tahun 2020 pada periode yang sama.
pada masa peniadaan mudik Idul Fitri 1442H. MREDPACK adalah salah satu memiliki pertumbuhan yang tertinggi dibandingkan di tahun 2020 pada periode yang sama. /Kamsari/dok. Humas PT Pelni

Sebagai informasi, sesuai aturan pada masa peniadaan mudik tahun 2021 terhitung dari tanggal 6 s.d 17 Mei 2021 kapal PELNI beroperasi untuk mengangkut pemulangan TKI, Pekerja Migran Indonesia, pemulangan ABK WNI pada kapal asing, WNI dari pelabuhan negara perbatasan, TNI/POLRI/ASN/tenaga medis yang sedang bertugas.

Selain itu kapal juga diperbolehkan untuk mengangkut penumpang dengan kepentingan kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka/meninggal, atau bersalin, dan untuk transportasi rutin pelayaran terbatas dalam satu kecamatan, satu kabupaten, dan satu provinsi dengan persyaratan pelayaran dilakukan antarpulau dalam wilayah tersebut.

Penumpang yang dikecualikan harus memiliki surat izin perjalanan atau surat izin keluar/masuk (SIKM) dari pimpinan tempat bekerja atau dari Kepala Desa atau Lurah setempat serta surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif.

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak pada bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 76 pelabuhan serta melayani 1.058 ruas.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP di mana kapal perintis menyinggahi 285 pelabuhan dengan 3.811 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 16 kapal Rede. Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini PELNI mengoperasikan 9 trayek tol laut serta 1 trayek khusus untuk angkutan ternak

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah