Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh: Langkah Migrasi Sistem Bank Syariah Perlu Didukung

- 8 Mei 2021, 21:04 WIB
Tim BSI bersiap melakukan migrasi ATM ke sistem BSI. BSI menerjunkan 31 orang tenaga ahli IT untuk mempercepat proses migrasi 450 ATM dari total 899 unit ATM BSI di Aceh
Tim BSI bersiap melakukan migrasi ATM ke sistem BSI. BSI menerjunkan 31 orang tenaga ahli IT untuk mempercepat proses migrasi 450 ATM dari total 899 unit ATM BSI di Aceh /Kamsari/dok. Humas BSI

 

SEPUTAR CIBUBUR - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk. Faisal Ali mengemukakan bahwa, Aceh perlu bersyukur bahwa lembaga keuangan syariah, khususnya perbankan, telah beralih ke system Syariah. Meskipun, kewajiban yang diatur dalam LKS Qanun baru jatuh pada tahun 2022.

“Kita perlu memberikan apresiasi yang tinggi dan atas hal tersebut kita perlu bersabar, mendorong dan memberikan dukungan kepada bank Syariah untuk memigrasikan layanan dan sistemnya,” ujar Tgk. Faisal Ali dalam diskusi di salah satu media Aceh pada Jumat (7/8).

Tgk. Faisal mengimbau kepada masyarakat Aceh untuk tidak mudah memberikan kecaman kepada lembaga keuangan syariah sebab, proses perubahan system bukan sesuatu yang mudah dilakukan dan membutuhkan energi yang luar biasa.

Dalam mengimplementasikan layanan keuangan Syariah, membutuhkan perhatian dan kerja keras seluruh pihak dan tidak hanya menjadi pihak bank. Menurut Tgk. Faisal, semua masyarakat perlu berpartisipasi.

Baca Juga: Hari Ketiga Penyekatan, Volume Kendaraan DI 4 Gerbang Tol Menurun 44 persen

“Bentuknya apa, harus sekeras-kerasnya untuk bersabar, dan terus mendorong serta memberikan dukungan kepada lembaga-lembaga keuangan itu dalam memperbaiki kelemahan-kelemahan. Jadi, jangan permasalahan teknologi, mudah sekali kita mengecam bahwa ini tidak syariah dan lain sebagainya. Kita harus mengakui dan memahami bahwa mengubah sistem bukan hal yang mudah,” ujar Tgk. Faisal.

Melalui komitmen dan sumberdaya untuk mempersiapkan sistem, lanjut Tgk. Faisal, pada suatu saat rakyat Aceh dan Indonesia pada umumnya, akan melihat kenyamanan dan kedamaian dalam melakukan transaksi dengan perbankan syariah.

Sebelumnya, Head of Corporate Communication PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Eko Nopiansyah menyampaikan bahwa, BSI menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat Aceh. Saat ini BSI membutuhkan waktu untuk mengintegrasikan semua sistem yang sudah menerapkan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x