Periode Pasca Peniadaan Mudik Diperpanjang, PELNI Perketat Protokol Kesehatan

- 26 Mei 2021, 16:14 WIB
info tentang perjalanan dengan pelni
info tentang perjalanan dengan pelni /Kamsari/Dok Humas Pelni

SEPUTAR CIBUBUR -- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) melakukan pengetatan protokol kesehatan pada armada PELNI pada periode pasca masa peniadaan mudik. Sesuai Addendum SE Kasatgas Nomor 13 Tahun 2021, periode pasca masa peniadaan mudik yang semula berakhir pada 24 Mei 2021 diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2021.

Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Opik Taufik menyampaikan bahwa perpanjangan periode ini khusus bagi pelaku perjalanan antardaerah di dalam Pulau Sumatera dan perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. “Kami akan memperketat protokol kesehatan diatas kapal PELNI. Berkas untuk syarat perjalanan juga kami lakukan verifikasi dengan teliti sesuai prosedur Perusahaan terutama untuk perjalanan di Pulau Sumatera dan perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa,” tuturnya.

Baca Juga: Viral Kurir Diancam dengan Samurai, Ini Arti Kocak COD Versi Netizen

Sesuai dengan addendum SE Kasatgas No. 13 Tahun 2021, pembatasan perjalanan akan tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan di Pulau Sumatera dan pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa yaitu dengan melampirkan hasil negatif melalui pemeriksaan RT PCR/Rapid Test Antigen atau GeNose C19 dengan hasil 1x24 jam. 

“Khusus untuk pelaku perjalanan pada daerah lainnya, syarat perjalanan dengan Kapal PELNI kembali berlaku hasil tes negatif Rapid Antigen dan RT-PCR yang dilakukan maksimal 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan Kapal. Untuk hasil tes negatif GeNose C19 tetap maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan,” ungkap Opik.

Perusahaan saat ini telah membuka kembali layanan online penjualan tiket melalui website resmi Perusahaan dan PELNI Mobile Apps, contact center 162, travel agent, dan mitra penjualan tiket. “Kami sudah mengaktifkan semua saluran penjualan tiket untuk kembali mengakomodir pelanggan kami sejak berakhirnya masa peniadaan mudik yaitu pada tanggal 18 Mei 2021,” terang Opik.

Tercatat oleh Perusahaan, pada masa pengetatan pra mudik periode 22 April - 5 Mei 2021, PELNI telah melayani 63.535 penumpang dengan kapal penumpang dan 24.134 penumpang dengan kapal perintis. Sementara pada masa peniadaan mudik periode 6 Mei - 17 Mei 2021, jumlah penumpang non-mudik yang dilayani dengan kapal penumpang turun menjadi 4.639 penumpang dan 12.061 penumpang dengan kapal perintis.

"Pada periode pasca masa peniadaan mudik terhitung sejak 18 hingga 24 Mei 2021,  PT PELNI telah mengantarkan sebanyak 57.759 penumpang pada kapal penumpang dan sebanyak 15.584 penumpang dengan kapal perintis," terang Opik.

Opik menambahkan, hingga Selasa (25/5) tercatat lima rute padat pada kapal penumpang yakni Belawan - Pulau Batam, ParePare - Tarakan, BauBau - Makassar, Nabire - Jayapura, serta Tarakan - ParePare. Sementara untuk rute padat pada pelayaran kapal perintis meliputi Masalembo - Kalianget, Sanana - Ternate, Sintete - Tanjung Pinang, ToliToli - Tarakan, serta Pulau Raas - Jangkar.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah