Kolaborasi KemenkopUKM, Grab, dan VIDA Dukung 200 Ribu UMKM Masuk Digital

- 27 Mei 2021, 08:54 WIB
Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim
Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim /Kamsari/Dok Humas KemenkopUKM

 

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Koperasi dan UKM meresmikan kerjasama dengan Grab Indonesia dan PT Indonesia Digital Identity (VIDA) untuk mengembangkan proses bisnis yang lebih aman, cepat dan terjangkau bagi pelaku UMKM.

"Kerjasama itu melalui penerapan solusi transaksi digital sebagai peningkatan dari proses bisnis manual guna mendukung perluasan digitalisasi, serta peluang ekonomi untuk pelaku UMKM di Indonesia," kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, dalam rilisnya di Jakarta, kemarin.

Arif meyakini otentikasi identitas elektronik dan solusi transaksi digital akan mendorong proses bisnis yang lebih efisien bagi para pelaku UMKM. "Mendorong transformasi digital UMKM melalui penerapan teknologi menjadi prioritas pemerintah," tandas Arif.

Baca Juga: Siap Tampung Hasil Nelayan Lokal, BGR Logistics Resmikan Mobile Cold STorage Pangkal Pinang

Menurut Arif, proses verifikasi dan otentifikasi akan menjadi bagian penting dari aktivitas digital untuk memastikan bahwa tidak ada identitas yang salah dan menjamin adanya otentikasi data.

"Proses tersebut menjadi signifikan karena dapat meningkat kepercayaan antara para pelaku bisnis dalam digital era, dimana proses ini dapat mendorong percepatan para pelaku UMKM untuk terhubung dengan ekosistem digital," jelas Arif.

Dalam kerjasama ini, Grab akan menyambut 200 ribu pelaku UMKM binaan KemenkopUKM untuk bergabung dalam platform Grab sebagai mitra merchant GrabFood, GrabMart, dan GrabKios.

Sementara sebagai bagian dari proses registrasi, VIDA akan menghadirkan layanan otentikasi identitas elektronik serta tandatangan digital bersertifikat bagi UMKM untuk menghadirkan proses pengelolaan, kontrak, dan transaksi berbasis kepercayaan untuk transaksi online yang lebih aman.

"Identifikasi elektronik memungkinan bisnis dan konsumen untuk membuktikan secara elektronik bahwa identitas mereka adalah benar dan mendapatkan akses terhadap layanan atau melaksanakan transaksi online," imbuh Arif.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah