SEPUTAR CIBUBUR - Perusahaan tambang emas PT Archi Indonesia Tbk mengaku bahwa izin yang dikantongi hingga tahun 2041. Izin itu dapat diperpanjang dua kali masing-masing untuk jangka waktu maksimum 10 tahun.
Izin tambang emas yang dikantongi Archi Indonesia itu berasal dari dua Kontrak Karya yang dimiliki oleh anak usaha, yaitu PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN). Keduanya dikenal sebagai Tambang Emas Toka Tindung.
Tambang Emas Toka Tindung merupakan salah satu tambang emas yang memiliki tingkat cadangan bijih emas tertinggi serta Umur Tambang (Life-of-Mine – LOM) terpanjang di kawasan Asia Tenggara menurut konsultan industri pertambangan CRU International Limited (CRU).
Baca Juga: Tambang Emas Martabe Dukung Peningkatan Kemampuan Petugas Damkar di Tapsel
Dengan pertumbuhan volume produksi yang stabil sejak tahun 2011, Archi telah berhasil memproduksi lebih dari 200 (dua ratus) kilo ons (setara dengan 6,2 ton) emas per tahunnya sejak tahun 2016, dan mencatatkan rekor produksi tertinggi mencapai 270 kilo ons (setara dengan 8,4 ton) emas.
Archi Indonesia yang memiliki lokasi tambang di provinsi Sulawesi Utara, mulai beroperasi sejak 2011 dan telah memproduksi total 1,9 juta ons (setara dengan 58 ton) emas hingga 2020. Selain itu, memiliki cadangan bijih emas sebanyak 3,9 juta ons (setara dengan 121 ton) per akhir Desember 2020.
Baca Juga: PP Presisi Gaet Rp 200 Miliar Lebih dari Proyek Infrastruktur Tambang Nikel Weda Bay
Hingga akhir tahun 2020, Archi baru mengeksplorasi dan menambang emas sekitar 10% dari total keseluruhan area konsesinya yang memiliki luas sekitar 40.000 hektare, karena itu Archi masih memiliki potensi penambahan Cadangan Bijih emas secara signifikan.
"Emas sering dianggap sebagai salah satu komoditas teraman, dengan nilai investasi yang terpercaya serta sustained dari waktu ke waktu," kata Wakil Direktur Utama Archi Indonesia, Rudy Suhendra, dalam siaran pers yang diperoleh seputarcibubur.com, Senin 31 Mei 2021.