Kementerian PUPR Selenggarakan Pendampingan Teknis Pemanfaatan PKL Higienis

- 6 Juni 2021, 15:53 WIB
pendampingan PKL higienis
pendampingan PKL higienis /Kamsari/Dok. Humas BTN

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Teknis Pemanfaatan PKL Higienis Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (2/juni/2021).

Sesuai arahan Menteri PUPR untuk menyediakan area kuliner yang bersih dan sehat berdasarkan standar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga, Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan melaksanakan Pembangunan PKL Higienis Kementerian PUPR.

Baca Juga: BTN Edukasi Santri Jadi Pengembang Perumahan

“Bapak Menteri PUPR ingin menyediakan tempat makan higienis bagi para karyawan Kementerian PUPR agar dapat mendapatkan makanan yang terjamin kebersihan dan kesehatannya. Di samping itu, sekaligus menata tempat PKL agar lebih rapi, lebih higienis dan dapat menjadi percontohan di Jakarta,” ujar Direktur Jenderal Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.

Bangunan PKL Higienis Kementerian PUPR memiliki luas total 1.512,35 m2. Pembangunan ini dilaksanakan selama 240 hari kalender yang dimulai pada Oktober 2020 dan direncanakan selesai pada Juni 2021.

Penataan PKL Higienis ini dilakukan dengan membangun PKL di atas prasarana jalan agar fungsi jalur pejalan kaki dapat dipergunakan kembali sebagaimana mestinya. Penataan diawali dengan penyelenggaraan Sayembara Gagasan Desain PKL Higienis pada tahun 2019 dalam rangka mendapatkan konsep gagasan yang dapat diterapkan di lokasi.

Baca Juga: Juli, Subsidi Tarif Listrik Dicabut, Penyebabnya Pertumbuhan Ekonomi Mulai Pulih

 “Pembangunan PKL Higienis ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan ruang kulinari yang menyediakan fasilitas sanitasi untuk pedagang kaki lima, namun juga dibangun untuk mengembalikan fungsi pedestrian di lokasi terbangun agar mendukung rencana Provinsi DKI Jakarta dalam menata pedestrian yang terintegrasi dengan jaringan transportasi umum massal, serta menciptakan pusat kulinari di wilayah Kota Jakarta Selatan yang representatif”, terang Direktur Bina Penataan Bangunan Boby Ali Azhari.

Saat ini tedapat 63 pedagang yang terdata dari Dinas PPKUKM sebagai calon pedagang PKL Higienis Kementerian PUPR yang akan mengikuti kegiatan pendampingan teknis. Selama 3 hari, para calon pedagang PKL akan mengikuti kegiatan pengenalan dan pemberian materi yang disampaikan oleh PT ISS Indonesia dan narasumber terkait, Pretest, serta review dari setiap agenda yang telah dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x