Sementara itu Asisten bidang Perekonomian Walikota Jakarta Timur Kusmanto menyebutkan, Sosialisasi Pendaftaran Beras Bagi ASN ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2016 tentang Penyediaan Beras Bagi PNS.
Kusmanto menyampaikan, selama ini sudah disiapkan tapi kepesertaanya belum sesuai dari yang diharapkan. Saat ini 715 dari 1.175 ASN di Kota Administrasi Jakarta Timur sudah terdaftar dan ikut dalam kepesertaan penerima beras.
“Atas dasar itu akan meng-update (perbarui), kita undang para Camat dan para Lurah se-Jakarta Timur, untuk mandaftarkan istri atau anak akan dilakukan pembaruan data, mungkin dulu belum punya anak dan sekarang sudah punya anak bisa didaftarkan kembali,” katanya.
Kusmanto mengatakan, ini adalah salah satu bentuk perhatian Gubernur DKI Jakarta dalam menyejahterakan ASN. Oleh karena itu, Ia berharap dari sosialisasi ini dapat memenuhi target pendaftaran dari jumlah ASN di Kota Administrasi Jakarta Timur.
Sosialisasi Program Beras ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Timur Oleh PT Food Station Tjipinang Jaya.