Kementerian PUPR : Aset BMN Bidang Perumahan Harus Segera Dimanfaatkan

- 18 Juni 2021, 15:04 WIB
Sesmenkumham dan Dirjen Perumahan kemen PUPR
Sesmenkumham dan Dirjen Perumahan kemen PUPR /Kamsari/Dok. Humas KemenPUPR

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima aset Barang Milik negara (BMN) berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) senilai Rp 65,83 Milyar kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Aset Rusun dan Rusus tersebut nantinya dapat dimanfaatkan para pegawai Kemenkumham yang bertugas di sejumlah kantor imigrasi di Batam dan Atambua serta Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah, Bali dan Sumatera Utara.

“Adanya sinergi antar kementerian dalam penyediaan rumah bagi para pegawai sangat diperlukan.  Hari ini kami serahterimakan Rusun dan Rusus untuk kepada Kemenkumham untuk dikelola dengan baik,” ujar Sekretaris Jenderal  Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah saat Serah Terima Aset BMN Bidang Perumahan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jum’at (18/Juni/2021).

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia : Prospek Perbankan Syariah Tumbuh di 2021

Serah terima aset ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah terima Alih Status Penggunaan BMN antara Sekretaris Jenderal  Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah dengan Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, S.I.K, M.H. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan dengan aplikasi zoom dan mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid dan Kepala Biro Pengelolaan BMN Kemenkumham, Iwan Santoso, Sekretaris Ditjen Perumahan M. Hidayat, Direktur Kepatuhan Intern Ditjen Perumahan M Yusuf Hariagung, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga, Kepala Bagian Keuangan, Pengelolaan BMN, Bina Penataan Bangunan dan Barang Persediaan Bencana Direktorat Jenderal Perumahan, Sumadiyono,  dan Kepala Biro BMN Kementerian PUPR Tri Agustiningsih serta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Jawa I, Bisma Staniarto.

Lebih lanjut, Zainal Fatah mengatakan, hingga saat ini kebutuhan rumah bagi para pegawai di Kementerian masih cukup tinggi. Untuk itu, dirinya berharap BMN yang diserahterimakan ini dapat memberikan manfaat dan menambah semangat kerja dari para pegawai yang bertugas di lapangan.

“Semoga adanya BMN Rusun dan Rusus ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh Kemenkumham untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.

 Berdasarkan data yang ada, aset BMN yang diserahterimakan dibangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR sejak tahun 2018 lalu. Adapun Aset yang diserahterimakan berupa Rusun dan Rusus yang dibangun disejumlah daerah di Indonesia.

Rusun yang dihibahkan sebanyak tiga tower Rusun yakni satu tower di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kepulauan Riau dengan jumlah hunian 42 kamar tipe 36. Selanjutnya dua tower Rusun di Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah yang memiliki 42 kamar tipe 36 dan 50 kamar tipe 24.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah