Total alokasi anggaran PKT sebesar Rp6,69 triliun tersebut juga diperuntukkan untuk program padat karya rutin jalan sebesar Rp 1,26 triliun, PKT Rutin Jembatan Rp 418 miliar, kemudian juga ada tambahan padat karya yakni padat karya yang berada di dalam kegiatan kontraktual terutama yang terkait dengan paket-paket long segment, nilainya Rp2,79 triliun.
Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR juga meminta khusus kepada operator jalan tol/Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) baik yang sedang dalam konstruksi maupun yang sudah operasi untuk menggunakan skema padat karya dalam kegiatan operasi pemeliharaan (OP) dengan alokasi anggaran Rp802 miliar yang diperkiraan dapat menyerap 172.167 tenaga kerja.