52 Persen Pekerja Indonesia Diberhentikan Akibat Pandemi Covid-19

- 18 Juli 2021, 17:30 WIB
Ilustrasi PHK. Pandemi Covid-19 mengakibatkan  52 persen pekerja Indonesia kehilangan pekerjaan
Ilustrasi PHK. Pandemi Covid-19 mengakibatkan 52 persen pekerja Indonesia kehilangan pekerjaan /Pixabay/geralt/

Dalam survei JobStreet juga ditemukan bahwa pada tahun 2020, 55 persen masyarakat Indonesia telah memilih belajar mandiri.

Data tersebut meningkat dibandingkan catatan sebesar 43 persen pada tahun 2018.

Faridah Lim Country Manager JobStreet Indonesia menjelaskan data tersebut menunjukan generasi muda tenaga kerja Indonesia menyadari tantangan baru yang menanti mereka di dunia kerja.

Baca Juga: Ga Pake Mikir, Raffi Ahmad Borong 10 Sapi Kurban, Beratnya Sampai 1,3 Ton Per Ekor

“JobStreet melihat bahwa generasi muda Indonesia memiliki banyak sekali potensi yang dapat diasah," kata Faridah Lim.

JobStreet membangun inisiatif untuk memperoleh keterampilan baru yang akan membantu generasi muda di masa depan.

Salah satu inisiatif dari JobStreet adalah kolaborasi dengan FutureLearn.

Kolaborasi ini menyediakan kursus gratis dan informasi eksklusif yang dapat mempersiapkan kandidat dengan pengetahuan yang tepat dan membantu mengasah keterampilan mereka.

JobStreet juga akan mengadakan serangkaian webinar yang akan membantu usaha kecil dan menengah serta calon wirausahawan muda di era digital.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, Minggu 18 Juli 2021, Pesona Aldebaran di Mata Katrin

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x