Link dan Cara Daftar BPUM Rp1,2 Juta Kabupaten Bogor, UMKM Gunung Putri dan Cileungsi Cek

- 4 Agustus 2021, 20:21 WIB
Pendaftaran BPUM bagi warga Kabupaten Bogor, segera daftarkan UMKM dan dapatkan bantuan hingga Rp1,2 juta.
Pendaftaran BPUM bagi warga Kabupaten Bogor, segera daftarkan UMKM dan dapatkan bantuan hingga Rp1,2 juta. /Instagram/@infoumkm.id

SEPUTAR CIBUBUR - Pemerintah Kabupaten Bogor membuka pendaftaran penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta.

Pendaftaran BPUM Rp1,2 juta ini terbuka bagi seluruh WNI yang tinggal di Kabupaten Bogor, termasuk Gunung Putri, Cileungsi, maupun Jonggol.

Pendaftaran BPUM Rp1,2 juta dilakukan secara online. Link pendaftaran langsung tersedia di akhir artikel.

Baca Juga: Serahkan BPUM, Presiden Dorong Pelaku Usaha Mikro Tidak Putus Asa di Tengah Pandemi

"Pendaftaran BPUM sebesar Rp1,2 juta Kabupaten Bogor tahun 2021," demikian poster yang diunggah akun resmi Instagram Kabupaten Bogor, Rabu 4 Agustus 2021.

Perlu diketahui, Syarat untuk bisa mendaftar adalah calon penerima BPUM harus Warga Indonesia (WNI) dan memiliki KTP elektronik.

Pendaftar penerima BPUM harus memiliki usaha mikro. Ini dibuktikan dengan omor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga: Respons PPKM Kemenkop UKM Terus Salurkan BPUM Tahap 2

Jika tidak memiliki NIB, bisa menggunakan surat keterangan usaha (SKU)

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Instagram Pemkab Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x