PPKM Diperpanjang, Jokowi Tambah Anggaran Bansos Rp55,21 Triliun, Ada Alokasi untuk BPUM

- 20 Juli 2021, 20:30 WIB
Ilustrasi bansos PPKM Darurat. Jokowi sudah tambah anggaran Rp55,21
Ilustrasi bansos PPKM Darurat. Jokowi sudah tambah anggaran Rp55,21 /BeritaDIY/BertiaDIY

SEPUTAR CIBUBUR - Presiden Jokowi (Joko Widodo) memutuskan untuk terus memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Pembukaan bertahap akan dilakukan setelah 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 terus menurun.

Untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat, Jokowi sudah mengalokasikan tambahan anggaran Rp55,21 triliun.

Baca Juga: Surat Terbuka Didi Riyadi Menolak Perpanjangan PPKM, Sebut Perut Rakyat kena Imbas

"Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun," kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan akun resmi YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021.

Dijelaskan Jokowi, anggaran perlindungan itu dialokasikan untuk bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik.

Selain itu ada juga bantuan insentif untuk untuk usaha mikro informal yang saat ini dikemas dengan skema BPUM.

Baca Juga: Cinta Laura Bermukena Ucapkan Selamat Idul Adha: Netizen Puji Cantik, Ada yang Baru Tahu Agamanya Islam

"Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta Usaha Mikro," kata Jokowi.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x