Pendaftar penerima BPUM tidak boleh bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/Polri, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui link: bit.ly/BPUMBOGORKABTAHAP2.
Untuk langsung masuk ke link tersebut, klik DI SINI.
Perlu diketahui, link hanya dibuka pada pukul 13.00 WIB - 08.00 WIB setiap hari. Link pendaftaran tutup pada pukul 08.00 WIB-13.00 WIB setiap hari.
Baca Juga: Ayah Rozak Datangi Haters Ayu Ting Ting, Hotman Paris Ingatkan Bisa Timbul Masalah Hukum Baru
Pendaftaran tidak dipungut biaya alias gratis. ***