Biaya RT-PCR Turun, Angkasa Pura I Optimis Trafik Penerbangan Meningkat Perlahan

- 19 Agustus 2021, 19:51 WIB
PT Angkasa Pura I (Persero) memperketat koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) bandara dan perketat penerapan protokol kesehatan di bandara  dalam rangka menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah. Pengetatan tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing cabang bandara
PT Angkasa Pura I (Persero) memperketat koordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) bandara dan perketat penerapan protokol kesehatan di bandara dalam rangka menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah. Pengetatan tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing cabang bandara //ap1

 

SEPUTAR CIBUBUR - PT Angkasa Pura I (Persero) menyambut baik kebijakan Pemerintah untuk menurunkan biaya RT-PCR yang dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), di mana dinyatakan bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495.000,- dan pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525.000,-.

"Kami sangat menyambut baik kebijakan Pemerintah terkait penurunan biaya RT-PCR. Selain dapat membantu meningkatkan jumlah test Covid-19 sehingga penularan Covid-19 dapat lebih terkendali, turunnya biaya RT-PCR ini juga akan membuka harapan bahwa pandemi yang lebih terkendali akan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara sehingga trafik penerbangan dapat perlahan meningkat," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Jatim, Presiden Akan Tinjau Vaksinasi hingga Kunjungi Pabrik Pengolahan Porang

Sesuai dengan kebijakan tersebut pula, biaya RT-PCR di bandara-bandara Angkasa Pura I yang memiliki layanan tes RT-PCR sudah diturunkan. Biaya RT-PCR di bandara-bandara Angkasa Pura I di Pulau Jawa dan Bali yaitu sebesar Rp495.000,-, sedangkan biaya RT-PCR di bandara-bandara luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525.000,-.

Adapun bandara-bandara Angkasa Pura I di Pulau Jawa dan Bali yang memiliki layanan tes RT-PCR yaitu Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali; sedangkan bandara-bandara Angkasa Pura I di luar Pulau Jawa dan Bali yang memiliki layanan RT-PCR yaitu Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah