Kementerian PUPR : Kolaborasi Pembangunan Perumahan Sangat Diperlukan

- 23 Agustus 2021, 12:30 WIB
sektor property
sektor property /Kamsari/Dok. Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

 

SEPUTAR CIBUBUR – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) menyatakan pelaksanaan pembangunan perumahan di Indonesia sangat membutuhkan kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan. Hal itu dikarenakan masalah perumahan menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi apabila Indonesia ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kami ingin agar pembangunan perumahan di Indonesia dilaksanakan dengan kolaborasi antar pemangku kepentingan bidang perumahan,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid saat membuka kegiatan Webinar bertajuk  “Perumahan dan Permukiman Skala Besar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (PPSB MBR), Yes I Can!!” secara daring di Jakarta, Senin (23 Agustus 2021).

Baca Juga: Ramai Dibicarakan Badai Cytokine Dialami Deddy, Ini Tips dan Cegahnya

Webinar bertajuk  “Perumahan dan Permukiman Skala Besar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (PPSB MBR), Yes I Can!!” tersebut diselenggarakan oleh Generasi Muda (Genmud) PUPR sebagai rangkaian Peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2021. Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta serta perwakilan pemangku kepentingan bidang perumahan di Indonesia.

Menurut Khalawi, PPSB merupakan salah satu solusi untuk pemenuhan perumahan bagi masyarakat. Hal itu diperlukan untuk mengejar kekurangan kebutuhan atau backlog perumahan di Indonesia.

Guna mendorong kesadaran dari para pemangku kepentingan bidang perumahan, imbuh Khalawi, Kementerian PUPR melaksanakan Program Sejuta Rumah. Melalui program tersebut, berbagai program perumahan dapat dikoordinasikan dengan baik sehingga ada sinkronisasi pembangunan di sektor perumahan Indonesia.

Program Sejuta Rumah merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan bagi masyarakat yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo di Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 29 April 2015 lalu. Dalam program tersebut, pemerintah mentargetkan pembangunan satu juta unit rumah bagi masyarakat yang terbagi dalam dua sektor yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 70 persen dan sisanya 30 persen adalah rumah untuk non MBR.

“Program Sejuta Rumah adalah program yang menggerakkan seluruh stakeholder perumahan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta baik perbankan maupun pengembang dari berbagai aosiasi serta masyarakat luas untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya secara kolaboratif. Targetnya adalah minimal satu juta unit setiap tahunnya,” terangnya.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah