Kementerian PUPR Serahterimakan Pengelolaan Rusun ASN

- 12 Oktober 2021, 11:38 WIB
serah terima pengelolaan Rusun
serah terima pengelolaan Rusun /Kamsari/Dok. Birkom Publik Kementrian PUPR

 

SEPUTAR CIBUBUR  –  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan serah terima pengelolaan rumah susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada unit pengelola Rusun di daerah. Setidaknya dari 23 Rusun ASN yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan, saat ini ada delapan Rusun yang sudah siap untuk diserahterimakan.

“Sesuai arahan Menteri PUPR bahwa masih banyak ASN Kementerian PUPR yang membutuhkan hunian yang layak. Untuk itu, kami membangun sejumlah Rusun di berbagai daerah di Indonesia untuk para ASN,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah saat memberikan sambutan pada kegiatan Seremoni Serah Terima Pengelolaan Rusun ASN Kementerian PUPR di Ruang Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Jum’at (8 Oktober 2021).

Baca Juga: Hadapi Krisis Pandemi, Setiap Kebijakan Harus Berdasar Asas Kemanfaatan dan Kepentingan Umum

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Perumahan, Khalawi Abdul Hamid, Sekretaris Ditjen Perumahan M Hidayat, Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga, Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) Kementerian PUPR Tri Agustiningsih, Plt. Direktur Rumah Susun, Maryoko Hadi serta Kepala Bagian Keuangan, Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Persediaan Bencana Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Sumadiyono serta Kepala Balai Pelaksana di lingkungan Kementerian PUPR.

Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Rusun dari Direktorat Jenderal perumahan kepada sejumlah Balai Pelaksana dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Direktorat Jenderal Bina Marga yang akan mengelola Rusun tersebut. Sekjen Kementerian PUPR serta Direktur Jenderal perumahan juga melakukan dialog dengan para penghuni Rusun yang ada.

Menurut Zainal Fatah, saat ini banyak ASN Kementerian PUPR yang ditugaskan di daerah untuk bertugas membangun infrastruktur dan perumahan. Mereka yang ditugaskan terkadang bukan dari tempat asalnya dan terpisah dari keluarga sehingga membutuhkan fasilitas hunian seperti Rusun ini.

“Kami ingin para ASN Kementerian PUPR bisa meningkatkan kinerjanya di daerah. Rusun ini nantinya bisa ditempati para pegawai yang bertugas dari berbagai unit organisasi di Kementerian PUPR,” tandasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal perumahan Khalawi Abdul Hamid menerangkan, Direktorat Jenderal Perumahan mulai melaksanakan pembangunan Rusun untuk para ASN sejak tahun 2018 lalu hingga sekarang. Saat ini setidaknya ada 23 tower Rusun di 22 provinsi yang telah selesai dibangun, namun baru delapan yang diserahterimakan.

“Kami berharap dengan tinggal di Rusun ASN yang telah dilengkapi dengan fasilitas meubelair seperti tempat tidur, lemari pakaian dan meja makan ini, para pegawai yang tinggal bisa fokus dalam bekerja. Kami juga minta agar segala fasilitas yang ada di rawat dengan baik dan benar karena memanfaatkan anggaran APBN dalam pembangunannya sehingga lebih tahan lama usia pakainya,” terangnya.

Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) Kementerian PUPR Tri Agustiningsih menyatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka percepatan pemanfaatan pengelolaan Rusun ASN Kementerian PUPR. Pembangunan Rusun ini dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan hunian ASN kementerian PUPR, fasilitasi pejabat atau pegawai yang ditempatkan di daerah guna tercapainya peningkatan kinerja pegawai yang optimal.

“Biro PBMN kementerian PUPR juga sedang menyiapkan aplikasi Penghunian Rusun ASN Kementerian PUPR Kementerian PUPR (ARUS) yang diintegrasikan dengan E-HRM Kementerian PUPR. Aplakasi tersebut akan mengakomodir mulai dari pendaftaran, verifikasi, validasi, Surat Izin Penghunian (SIP) dan penghunian sehingga dapat meningkatkan pengawasan dan pengendalian serta memudahkan pegawai yang akan mengajukan permohonan Rusun dan langsung dapat melihat ketersediaan Rusun yang ada,” katanya.

 

Berdasarkan data yang ada, setidaknya delapan Rusun ASN yang diserahterimakan antara lain :

  1. Rusun ASN Kota Batam berada di Jl. S Parman, Kel. Tanjung Piayu, Kec. Sei Beduk, Kota Batam, Prov Kepulauan Riau akan dikelola oleh BPJN Kepulauan Riau. Spesifikasi satu tower setinggi tiga lantai, jumlah unit hunian 71 unit tipe 45 keluarga
  2. Rusun ASN Kota Kupang berada di Desa Oebelo Kec. Kupang Tengah, Kab. Kupang, Prov. Nusa Tenggara Timur akan dikelola oleh BPJN X Kupang. Spesifikasi Satu tower setinggi tiga lantai, jumlah unit hunian 34 unit (31 unit tipe 45 keluarga dan 4 unit tipe 45 sharing)
  3. Rusun ASN Kota Merauke berada di Jl. Pompa Air Muli III, Kel. Rimba Jaya, Distrik Merauke, Kab. Merauke, Prov. Papua akan dikelola oleh BPJN Merauke. Spesifikasi satu tower setinggi tiga lantai, jumlah unit hunian 32 unit tipe 45 keluarga
  4. Rusun ASN Kota Semarang berada di Jl. Ngersep Timur V, Kel. Samurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Prov. Jawa Tengah akan dikelola BBWS Pemali Juana. Spesifikasi satu tower setinggi delapan lantai, jumlah unit hunian 935 unit tipe 45 keluarga
  5. Rusun ASN Kota Jayapura berada di Jl. Kali Acay, Kel. Awiyo, Kec. Abepura, Kota Jayapura, Prov. Papua akan dikelola BWS Papua. Spesifikasi satu tower setinggi tiga lantai, jumlah unit hunian 35 unit tipe 45 keluarga
  6. Rusun ASN Pasar Jum’at berada di Kel. Pondok Pinang, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta akan dikelola Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR. Spesifikasi satu tower setinggi 18 lantai, Jumlah unit hunian terdiri dari 50 unit tipe 72, 179 unit tipe 36 keluarga dan 181 unit tipe 36 sharing.
  7. Rusun ASN Deli Serdang berada di Jl. Letjen Jamin Ginting Km 19.5 Desa Pertampilan, Kec. Puncur Batu, Kab. Deli Serdang, Prov. Sumatera Utara akan dikelola BBPJN II Medan. Spesifikasi satu tower setinggi tiga lantai, jumlah unit hunian 35 unit tipe 45 keluarga
  8. Rusun ASN Ambon berada di Jl. Dr. J. Leimena, Tawiri, Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon, Prov. Maluku akan dikelola oleh BPJN XVI Maluku. Spesifikasi satu tower setinggi tiga lantai, jumlah unit hunian terdiri dari 27 unit tipe 45 keluarga dan 8 unit tipe 45 sharing.

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah