Kementerian PUPR Lakukan Penilaian Jalan Tol dan Rest Area Pekanbaru - Dumai Demi Tingkatkan Layanan

- 23 Oktober 2021, 14:09 WIB
Rest Area jalur tol pekanbaru - Dumai
Rest Area jalur tol pekanbaru - Dumai /Kamsari/Dok. Birkom Publik Kementerian PUPR

Menurut M. Fitriandhri, selaku pengelola kami juga berkomitmen untuk mengimbangi antara pengelolaan infrastruktur kelestarian alam dengan melakukan penghijauan dengan menanam sebanyak 1.000 pohon dengan jenis yang berbeda seperti Pohon Pucuk Merah, Nangka, dan Mangga.

Tol Pekanbaru – Dumai membentang sepanjang 131 km terdiri dari 6 seksi yaitu, Seksi 1 ruas Pekanbaru - Minas (10 Km), Seksi 2 ruas Minas - Kandis Selatan (24 Km), Seksi 3 ruas Kandis Selatan - Kandis Utara (17 Km), Seksi 4 Kandis Utara - Duri Selatan (26 Km), Seksi 5 Duri Selatan - Duri Utara (29 Km), Seksi 6 JC Duri Utara - Dumai (25 Km).

Jalan Tol Pekanbaru - Dumai yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dibangun selama kurun waktu 2 Tahun 9 Bulan dengan nilai investasi sebesar Rp16,21 Triliun memiliki 7 Gerbang Tol Elektronik. Jalan Tol ini memiliki jumlah lajur 2x2 Tahap Awal dan 2x3 Tahap Akhir dengan lebar lajur masing-masing 3,6 meter, lebar bahu luar 3 meter, lebar bahu dalam 1,5 meter, lebar median 3,8 meter (termasuk bahu dalam), dan menggunakan jenis perkerasan model perkerasan lentur.

Aidir Akbar (42) salah satu pedagang UMKM di rest area km 82+000 (A) mengatakan, meskipun rest area ini sifatnya sementara tapi fasilitasnya cukup memadai seperti toilet,  Mushola dan tempat sampah," Alhamdulillah ini sudah memadai sekali, kami berjualan terasa nyaman," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x