Upaya Transparansi, PT PG Rajawali II Hormati Pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat

- 28 November 2021, 15:34 WIB
Dirut RNI saat sosialisasi intgritas karyawan RNI
Dirut RNI saat sosialisasi intgritas karyawan RNI /Kamsari/Dok. Humas RNI

 

SEPUTAR CIBUBUR - Sebagai upaya transparansi serta penerapan Good Corporate Governance (GCG), PT PG Rajawali II hormati pemeriksaan kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang dilaksanakan melalui Kantor PT PG Rajawali II pada tanggal 24 November 2021.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan mengenai rangkaian penyidikan kasus tahun 2020, dan sebagai upaya transparansi kami mempercayakan Kejati Jabar sebagai Lembaga berwenang untuk mengusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”Jelas Ardian Wijanarko, Direktur PT PG Rajawali II

Ardian memastikan operasional Perusahaan PT PG Rajawali II tetap berjalan dengan baik dengan berpedoman GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik.

Baca Juga: PPI serius perluas jasa di industri Sumut pada gelaran KIM Investment Expo 2021

“Sesuai GCG, kami menghormati proses penyidikan yang berjalan, dan kami pastikan operasional PT PG Rajawali II tetap berjalan dan pelayanan tetap optimal.”Terangnya.

Ardian melanjutkan Penyidikan yang dilaksanakan Kejati Jabar ke kantor PT PG Rajawali II berlangsung dengan baik. “Kami kooperatif dan transparan selama berlangsungnya pemeriksaan.”tambahnya.

Ardian juga menegaskan untuk terus meningkatkan tata kelola Perusahaan, disamping itu Perusahaan juga mengupayakan agar PT Mentari Agung Jaya Usaha dapat melunasi kewajibannya kepada PT PG Rajawali II sesuai dengan perjanjian jual beli gula tersebut.

Sebelumnya, sebagai Induk Usaha RNI Group, Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi menyebut zero tolerance for Integrity yang diterapkan kepada seluruh Karyawan di RNI Group.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah