Tingkatkan Pengolahan Limbah Medis B3, PPLI Hadirkan Insinerator Terbesar di Indonesia

- 19 Desember 2021, 12:32 WIB
Diskusi ttg limbah medis
Diskusi ttg limbah medis /Kamsari/Dok. Aliansi Jurnalis peduli Lingkungan

SEPUTAR CIBUBUR -- Limbah medis Covid-19 membutuhkan penanganan yang baik dari hulu ke hilir. Sebab, limbah medis dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan apabila dikelola layaknya sampah biasa.

Di sisi hulu atau sumber sampah itu berasal, limbah medis harus dipilah oleh masyarakat atau rumah tangga. Adapun di sisi hilir, penanganan limbah medis Covid-19 salah satunya membutuhkan keseriusan dan komitmen dari industri untuk mengelola limbah secara benar.

Baca Juga: Investor Korea dan Menaker Diskusi Struktur dan Skala Upah

Hal tersebut menjadi intisari dari diskusi yang digelar Aliansi Jurnalis Peduli Lingkungan Indonesia (AJPLI), di Jakarta, Jumat (17 Desember 2021). Diskusi tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu General Manager PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Yurnalisdel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto, dan Anggota Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19  Lia G Partakusuma.

General Manager PPLI Yurnalisdel mengatakan, penanganan limbah medis yang tergolong dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) memang memerlukan pemahaman yang sama antara penghasil limbah, pelaku industri, dan regulator. Dari sisi industri, kata dia, perusahaan pengolah limbah harus memiliki komitmen yang kuat dalam melakukan pengolahan secara benar dan tidak mencemari lingkungan.

Agar hal tersebut berjalan baik, Yurnalisdel mendorong regulator memperketat pengawasan dan enforcement kepada industri pengolah limbah. "Tujuannya agar industri benar-benar mengelola limbahnya secara baik," kata dia.

Yurnalisdel menambahkan, pihaknya menyadari betul pentingnya pengelolaan limbah medis secara baik dan benar. Oleh karena itu, PPLI telah membangun insinerator dengan teknologi terbaru. "Insinerator yang kami miliki ini menggunakan teknologi terbaru dan mumpuni. Insinerator PPLI memiliki kapasitas pengolahan sebanyak 50 ton per hari. Kami bisa mengolah semua limbah yang dikategorikan sebagai limbah B3 termasuk limbah medis oleh pemerintah," katanya.

Ia menjelaskan, insinerator merupakan fasilitas pengolahan limbah secara termal yang memanfaatkan energi panas untuk membakar limbah. Proses pembakaran dilakukan secara terkendali pada suhu tinggi dalam suatu alat tertutup. Energi panas yang digunakan dalam proses insinerasi tidak hanya mampu menghancurkan polutan yang terkandung dalam limbah, tetapi juga mampu mengurangi massa dan volume limbah secara signifikan.

Menurut dia, salah satu kelebihan insinerator PPLI adalah dilengkapi peralatan pengendalian emisi, sehingga dapat memenuhi persyaratan emisi yang terketat sekalipun, seperti persyaratan emisi Uni Eropa.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah