Garang! Kemendag Blokir 1.222 Domain Situs Ilegal Yang Dianggap Judi Berkedok Trading

- 3 Februari 2022, 11:30 WIB
Garang! Kemendag Blokir 1.222 Domain Situs Ilegal Yang Dianggap Judi Berkedok Trading
Garang! Kemendag Blokir 1.222 Domain Situs Ilegal Yang Dianggap Judi Berkedok Trading /

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Perdagangan melakukan sikap tegas dengan memblokir 1.222 domain situs ilegal yang dianggap judi namun berkedok trading.

Maraknya situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal membuat pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertindak tegas terhadap usaha penjualan expert advisor/robot trading tak berizin.

Keputusan ini diambil setelah melakukan pengawasan  dan  menerima  laporan  masyarakat, selama tahun 2021, bahwa situs web perdagangan berjangka komoditi  ilegal  dan  permainan judi berkedok trading. 

Baca Juga: Heboh Penyegelan Robot Trading DNA Pro Akademi, Net89 Ikut Buka Suara

Upaya  ini  dilakukan guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan. 

“Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi  kegiatan  perdagangan  berjangka  komoditi,  termasuk  yang menggunakan binary  option (opsi  biner),” ujar Indrasari Wisnu Wardhana, selaku Plt. Kepala Bappebti dalam keterangan resminya, Rabu 2 Februari 2022.

Seperti diketahui, dari  ribuan  website  tersebut, terdapat  92  domain  opsi  biner  yang  diblokir  seperti  Binomo,  IQ  Option, Olymptrade,  Quotex  serta  platform  lain  sejenisnya. 

Baca Juga: UPDATE Penyegelan DNA Pro Akademi, Member Net89, Fahrenheit Panik tak Bisa WD, Tanyakan Di-Hold Sampai Kapan

Selain itu, Bappebti  juga  memblokir  336  robot trading  seperti Net89/SmartX,  Auto  Trade Gold,  Viral  Blast,  Raibot  Look,  DNA  Pro,  EA  50,  Sparta,  Fin888,  Fsp  Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah