Terungkap, Alasan Bappebti Larang Perdagangan Token Kripto ASIX Besutan Anang-Ashanty

- 10 Februari 2022, 21:03 WIB
Tangkapan layar cuitan akun Bappebti yang menegaskan koin kripto ASIX milik Anang Hermansyah Ashanty dilarang diperdagangkan
Tangkapan layar cuitan akun Bappebti yang menegaskan koin kripto ASIX milik Anang Hermansyah Ashanty dilarang diperdagangkan /seputarcibubur.com

SEPUTAR CIBUBUR - Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) menyemprit perdagangan token kripto ASIX yang dilakukan musisi Anang Hermansyah dan Ashanty

Padahal Anang dan istrinya Ashanty sedang gencar-gencarnya mempromosikan token kripto yang didirikanya itu.

Anang dan Ashanty bahkan melibatkan sejumlah selebritas untuk mempromsoikan token kripto yang namanya terinsprasi dari nama depan anggota keluarganya itu.

Baca Juga: Promosikan ASIX, Anang Hermansyah Disemprit Bappebti karena Jual Token Kripto Terlarang

Promosi token ASIX dilakukan Anang dan Ashanty diberbagai media sosial yang dikelolanya. Mulai dari YouTube hingga Instagram, dipenuhi dengan unggahan token ASIX.

“Sekarang sumpah banyak banget yang DM ke kita, Mba Fida, ke semua itu, Ka Aris, Ka Leri minta dibuatin ‘Bun bikin dong cara belinya token ASIX tuh gimana, even temen-temenku sendiri,” ujar Ashanty dilansir dari YouTube A6.

Ashanty juga mengimbau kepada pembeli token ASIX agar tidak melakukan penjualan secara cepat ketika sudah meraih keuntungan.

Baca Juga: Profil dan Fakta Doni Salmanan Crazy Rich Bandung yang Terancam Dipolisikan karena Jadi Afiliator Quotex

“Nah sekarang kita mau ngasih saran ke kalian yang beli (token ASIX) jangan langsung kalo untung tuh dijual, ya mungkin ada saran-sarannya kayak berapa persen yang mau dijual, bermain ini tuh jangka panjang karena ini investasi,” ujar Ashanty.

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x