Promosikan ASIX, Anang Hermansyah Disemprit Bappebti karena Jual Token Kripto Terlarang

- 10 Februari 2022, 18:27 WIB
Anang Hermansyah dan Judika saat promosi token ASIX.
Anang Hermansyah dan Judika saat promosi token ASIX. /Tangkap TikTok/@savidnet

SEPUTAR CIBUBUR - Musisi Anang Hermansyah sedang getol promosi token kripto ASIX.

Suami dari Ashanty itu mengajak sejumlah selebritas dan pesohor untuk mempromosikan koin kripto yang didirikannya itu.

Namun, pagi-pagi otoritas yang menangani perdagangan berjangka komoditi, Bappebti Kemendag langsung memberi peringatan.

Baca Juga: Indef Nilai OJK dan Bappebti Tidak Selaras soal Kripto

Promosi gencar token ASIX oleh Anang seperti terlihat pada video yang sedang viral di media sosial.

Di video itu, Anang memperlihatkan bahwa Judika membeli token ASIX senilai satu miliar.

“Ini guys barusan Judika udah beli, Jud tunjukin Jud, ya Judika pegang satu miliar (token ASIX) dia belajar pertama kali, tuh liat ini Judika megang satu miliar (token ASIX),” ujar Anang Hermansyah sebagaimana dikutip dari akun Twitter @profesor_saham pada 10 Februari 2022.

Namun baru juga didirikan dan dipromosikan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, otoritas yang mengawasi perdagangan berjangka komoditi langsung angkat suara.

Baca Juga: Tipu tipu Robot Trading, Kabaharkam Polri : Server di Luar Negeri, Pemasarnya Influencer Lokal

Halaman:

Editor: sugiharto basith budiman

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x