SEPUTAR CIBUBUR-Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis di Jakarta yang digelar pada 6-8 Mei 2024.
Dalam Rakernis tersebut, dibahas juga mengenai rencana Penyelenggaraan Reforma Agraria (RA) Summit 2024 di Bali pada 14-15 Juni mendatang.
Kementerian ATRBPN juga membeberkan tantangan reforma agraria di Indonesia.
Baca Juga: Billy Lantang : Musim Kehidupan ada Dalam Perjalanan Orang Percaya
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyebut salah satu tantangan yakni ego sektoral.
Ego sektoral mendominasi empat kelompok kerja, yakni Pokja Kebijakan Penguatan Skema Legalisasi Aset Permukiman di-Atas Air, Pulau-Pulau Kecil dan Pulau Kecil Terluar, Pokja Kebijakan Penyelesaian Permasalahan Aset Tanah BUMN/BUMD, Pokja Penyelesaian Permasalahan Tanah Transmigrasi, Pokja Kebijakan Percepatan Redistribusi Tanah dari Pelepasan Kawasan Hutan.
Hal tersebut diungkap Dalu dalam keterangan tertulis, Selasa 7 Mei 2024.
Menurut Dalu, agenda ini menjadi wadah yang efektif untuk menyadarkan pihak terkait dalam membangun kolaborasi dan menghadapi tantangan reforma agraria di Indonesia.
Baca Juga: Pajak Sektor Sawit Turun di Riau