SEPUTAR CIBUBUR - Dunia trading sedang mengalami kehebohan dan kepanikan yang luar biasa, setelah Pemerintah menertibkan perusahaan-perusahaan robot trading bodong/illegal.
Baru-baru ini beredar hoax yang mengatakan bahwa Pemerintah melarang penarikan dana (withdrawal) pada akun nasabah perusahaan robot trading setelah perusahaan ditutup/ diblokir oleh Kemendag, serta mengklaim karena masih dalam tahap proses permohonan izin di Bappebti.
Dengan adanya hoax tersebut muncul opini dari para nasabah yang belum bisa menarik dananya, seperti salah satu nasabah yang bernama Jery mengatakan apakah perusahaan robot trading yang sedang bermasalah ini mau buang badan? Lantas bagaimanakah nasib dana nasabah Net89, DNA Pro Akademi, ATG, Fin888, Viral Blast, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.
Informasi yang menyatakan Bappebti melarang penarikan dana nasabah atau withdraw atau WD pada perusahaan yang disetop operasinya adalah HOAX.
Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) tidak pernah mengeluarkan kebijakan pelarangan penarikan dana nasabah.
Demikian penegasan resmi Bappebti seperti diunggah pada akun resmi Instagram Bappebti, Jumat 11 Februari 2022.
Ada tiga flyer yang diunggah pada unggahan tersebut. Di flyer pertama, Bappebti memperingatkan agar masyarakat waspada pada hoax yang beredar.
PAda flyer kedua Bappebti menjelaskan soal adanya pemberitaan atau informasi yang menyatakan pemerintah melarang perusahaan robot trading yang ditutup pemerintah untuk memproses penarikan dana oleh nasabah (withdrawal).