Menaker Apresiasi Pelaksanaan Bulan K3

- 17 Februari 2022, 13:14 WIB
menaker ida fauziah
menaker ida fauziah /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker

 

SEPUTAR CIBUBUR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi pelaksanaan penerapan budaya Keselamatan fan Kesehatan Kerja (K3) di Provinsi Riau.

Menaker mengatakan hal  ini  dalam sambutan yang dibacakan Gubernur Riau, Syamsuar pada upacara Apel Bulan K3 Tahun 2022, di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Selasa, (15 februari 2022).

Baca Juga: Techno-Commercial Dirancang PLN Jangan Sekedar Mengejar Penetrasi EBT

Menaker mengatakan  pelindungan K3 tentunya merupakan tantangan baru yang dinamis, sehingga diperlukan strategi baru yang dapat menyesuaikan antara hubungan kerja dengan pengendalian terhadap potensi bahaya.

"Untuk itu semua pihak, baik pemerintah daerah, perusahaan, termasuk para pengawas ketenagakerjaan harus bisa terus berkembang dan berinovasi untuk menjaga dinamika perubahan yang ada agar tidak berdampak kepada kecelakaan dan ataupun penyakit akibat pekerjaan," ujar Menaker.

Lebih lanjut, Ida mengungkapkan kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, namun juga dapat memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu K3 diperlukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya.

Sementara itu, Dirjen Binwasnaker & K3, Haiyani Rumondang, dalam laporannya menyampaikan berdasarkan data pada Kemnaker tahun 2021 terdapat 42 perusahaan di Provinsi Riau telah mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil (zero accident award).  Selain itu, sebanyak 54 perusahaan memperoleh penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3), 2 perusahaan mendapat penghargaan program Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) di tempat kerja dan 3 perusahaan meraih penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 (P2 COVID-19) di tempat kerja.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah