Loss Rp825 Juta, Member Robot Trading Fahrenheit Buat Laporan Polisi

- 28 Februari 2022, 09:40 WIB
Loss Rp825 Juta, Member Robot Trading Fahrenheit Buat Laporan Polisi
Loss Rp825 Juta, Member Robot Trading Fahrenheit Buat Laporan Polisi /pixabay.com/shafin_protic/

SEPUTAR CIBUBUR - Para member robot trading perlahan tapi pasti mulai berani melaporkan perusahaan robot trading tempatnya berinvestasi.

Kali ini member robot trading Fahrenheit yang merasa telah dirugikan oleh perusahaan robot trading tersebut akhirnya membuat laporan Polisi.

Sejumlah member korban robot trading Fahrenheit melakukan pelaporan ke Polda DI Yogyakarta, akhir pekan ini.

Baca Juga: Member Robot Trading Net89, DNA Pro, ATG dan Lainnya, Inilah Resiko Uang Kripto Yang Perlu di Cermati

Hal itu diunggah oleh pengacara Pablo Benua melalui story Instagram @bangbenua, Minggu 27 Februari 2022.

Pada unggahan tersebut terlihat pelaporan dilakukan pada Polda DI Yogyakarta.

Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan adalah penipuan dan atau penggelapan dan atau perdagangan dengan pasal 378 dan atau pasal 372 KUH Pidana dan atau pasal 105 UU No7 tahun 2014 tentang Perdagangan.Kerugian yang dialami korban mencapai Rp825 juta.

Pada unggahan lain di Story Instagramnya, Pablo menyatakan akan mengunggah satu per satu laporan polisi yang dilakukan.

"Siap-siap untuk yang lain laporan polisi kita upload satu/satu.. dan siap-siap diramaikan," tulis Pablo.

Halaman:

Editor: Danny tarigan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah