Disabilitas dan Kompetensi Dibahas dalam Pertemuan Pertama G20 Bidang Ketenagakerjaan

- 9 Maret 2022, 16:51 WIB
Menaker Ida Fauziah
Menaker Ida Fauziah /Kamsari/Dok. Humas Kemnaker

SEPUTAR CIBUBUR - Kementerian Ketenagakerjaan menyelenggarakan "The First Indonesia Presidency G20 Employment Working Group (EWG) Meeting" atau pertemuan pertama Presidensi G20 Indonesia Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, 8 s.d 10 Maret 2022.

Pertemuan yang dihelat secara virtual tersebut membahas isu perlindungan tenaga kerja disabilitas dan strategi penyediaan tenaga kerja kompeten.

Baca Juga: Sidang G20, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam sambutannya mengatakan, di masa pandemi COVID-19, penyandang disabilitas adalah kelompok paling rentan ketika kehilangan pekerjaan. Pasalnya beban yang mereka rasakan akan terasa dua kali lipat lebih berat dibanding pekerja normal pada umumnya.

"Bagi penyandang disabilitas kehilangan pekerjaan bisa sangat memukul perekonomian. Situasi ini akan menimbulkan beban yang tidak proporsional mengingat mereka perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menunjang keterbatasan fisiknya. Mereka membutuhkan perawatan khusus seperti peralatan atau jasa tertentu guna mendukung aktivitas sehari-hari," kata Menaker Ida di hadapan delegasi anggota G20.

Menurut Ida, penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif menjadi salah satu solusi terbaik untuk melindungi penyandang disabilitas. Lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif akan menjamin akses mereka untuk masuk ke dunia kerja.

"Saya berharap forum yang luar biasa ini dapat menemukan formula terbaik dalam rangka penciptaan lapangan pekerjaan yang layak dan inklusif, sebagai bagian dari upaya untuk membantu kelompok rentan menghadapi tantangan di dunia kerja," ujar Menaker .

Ida juga menyoroti fenomena tren pertumbuhan dunia kerja global yang cepat, berkelanjutan, dan inklusif. Untuk mengantisipasi hal tersebut Indonesia telah memiliki strategi penciptaan tenaga kerja kompeten yang sanggup beradaptasi dengan perubahan dunia kerja akibat disrupsi teknologi.

"Kami menyadari penciptaan lapangan kerja yang berkualitas harus dibarengi dengan penyediaan tenaga kerja kompeten. Oleh karena itu, pelatihan keterampilan (skilling), pelatihan keterampilan baru (reskilling), dan peningkatan keterampilan (upskilling) yang berkelanjutan diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan dunia kerja. Langkah ini penting untuk meyakinkan para pekerja bahwa kompetensi dan keterampilan mereka relevan dengan dunia kerja yang cepat berubah," ungkap Menaker.

Halaman:

Editor: Kamsari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah